TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan Kabupaten Mimika menjadi satu-satunya di Provinsi Papu Tengah yang memiliki akses pembuatan data secara langsung dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Menurutnya hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dinilai penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, seperti urusan pelayanan publik.
“Kami terus mendorong hak akses pemanfaatan data. Alhamdulillah, di Papua Tengah khususnya Mimika menjadi satu-satunya daerah yang sudah memiliki tiga instansi yang melakukan hak akses pembuatan data secara langsung,” ujar Slamet.
Meskipun objek penilaian layanan kerap berganti, Disdukcapil Mimika tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di wilayah pegunungan dan pesisir Mimika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus bersinergi dengan instansi lain, seperti Badan Musyawarah Desa (BMD), akademisi, dan tokoh masyarakat. Saat ini kami juga sedang membahas penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia serta persiapan revisi Undang-Undang Sentralisasi Kependudukan,” jelasnya.
Menurut Slamet, masukan dari daerah sangat positif untuk disampaikan ke pusat agar undang-undang yang lahir nanti bisa komprehensif dan menjawab tantangan masa depan. Termasuk di dalamnya soal digitalisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta jaminan keamanan data kependudukan yang terintegrasi lintas sektor dan kementerian.
“Kami rutin mengadakan forum sebagai bagian dari upaya mendengar aspirasi masyarakat, meskipun banyak juga masukan lewat media sosial dan kanal pengaduan resmi. Forum ini tetap penting karena merupakan mandatori undang-undang. Ombudsman mewajibkan minimal satu kali dalam setahun, sedangkan kementerian dua kali per semester,” terangnya.
Berbagai inovasi lahir dari forum ini, seperti yang sudah diterapkan di puskesmas dan RSUD. Saat ini, Dukcapil Mimika mendorong seluruh perangkat daerah teknis (OPD) pada 2026 untuk dapat mengakses data selama 24 jam. Dengan demikian, setiap kendala data bisa segera dilacak dan dikonfirmasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat.
Slamet mencontohkan, pemanfaatan akses data telah digunakan oleh perbankan, BPJS, hingga dinas teknis seperti perikanan, pertanian, dan DPMK. Bahkan untuk urusan pensiunan, proses penerbitan buku rekening bisa langsung selesai dalam satu hari tanpa perlu berputar ke sana kemari.
“Yang terpenting, masyarakat merasakan langsung layanan terbaik yang kami berikan. Bukan sekadar angka,” pungkasnya.






















