TIMIKA, CARTENZNEWS. – Massa dari karyawan Mogok kerja (Moker) PTFI lakukan aksi demo damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (12/2).
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kepada DPRK Mimika segera membentuk pansus Moker. Dikantor DPRK Mimika massa aksi ditemui oleh beberapa anggota DPRK.
Massa yang berjumlah 100 orang tersebut membawa spanduk bertuliskan
1. Freport hentikan lah pembangkangan. Jalankan rekomendasi komnas Ham, Kepastian untuk 8300 pekerja adalah harga mati.
2. Jangan ajarkan kami kesabaran, kami sudah 9 tahun kenyang dengan ketidakpastian.kepitusan atau perlawanan.
3. Nota pemeriksaan : Freport wajib mrlakukan gugatan PHI, PHK tanpa penetapan batal demi hukum. Freport wajib membayar upah pekerja selama aktifitas mogok sah di laksanakan.
4. Korban divestasi saham pemerintah 51% keuntungan tak sebanding dengan ratusan nyawa yang hilang.
5. Pak prabowo ambil aluh kemudi keadilan. Janhan biarkan nyawa rakyat minika hanya jadi catatan kaki di meja perundingan.
6. Kalian berebut saham di atas ppdium kami mengubur kerabat di bawah tanah yang kalian perebutkan.
7. 9tahun berujung tanpa kepastian, Mogok kerja telah dinyatakan sah sesuai perjanjian kerja bersama dan nota 1, freport harus membawa masalah ini ke jalur phi, buktikan penghukum buruh bukan memutus hak secara terpisah, bukan membiarkan pekerja terkantung kantung, Mogok kerja sah hak buruh wajib di pulihkan negara tidak boleh diam .
8.Mimika punya saham, rakyat punya nyawa jangan biarkan anak anak kami jadi yatim yang terlabtar karena kelalaian negara.
Koordinator Aksi Billy Laly dalam orasinya mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta kepada DPRK Mimika untuk segera bentuk Pansus Moker karena sebagại wakil rakyat hingga saat ini tidak ada yang dilakukan oleh DPRK untuk memperjuangkan Karyawan Moker.
“DPRK adalah tempat mengadu masyarakat pasti paham dan tau terhadap permasalahan kami. Jangan tutup mata, oleh karena itu kami hadir disini untuk minta bapak ibu DPRK segera bentuk Pansus Moker,”katanya.
Menurutnya Karyawan Moker sudah sah secara hukum dimana Mahkamah Agung memutuskan Moker adalah Sah. Dari dasar itu pihaknya meminta kepada DPRK untuk tidak mendiamkan masalah Moker.
“Yang kami lakukan sah sesuai putusan Mahkamah Agung. Kalian jagang diam ini masalah besar jadi jangan hanya duduk membiarkan masalah rakyatnya,”ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III Herman Gafur mengatakan, pihaknya terus menyuarakan masalah tersebut kepada Pemerintah untuk ditindak lanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lain sebagainya.
“Kami KomiI III tidak pernah diam untuk menyuarakan masalah tersebut, sehingga dengan aksi ini apa yang menjadi tuntutan aksi ini akan pentingnya membuat pansus akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh elemen anggota DPRK,”ungkapnya.
Tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah,
1. Hentikan Praktik ‘Negara dalam Negara’! Kami menuntut Pemerintah untuk bertindak
tegas menghentikan pembangkangan PT Freeport Indonesia terhadap hukum.
2. Mendesak DPRK Kabupaten Mimika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk segera mengambil peran aktif dan bertanggung jawab secara kelembagaan.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika selaku pemegang saham agar menjadikan penyelesaian sengketa Mogok Kerja (Moker) sebagai syarat mutlak yang harus diputuskan dalam RUPS mendatang sebelum finalisasi negosiasi saham dilakukan.
4. Mendesak DPRK Mimika untuk Segera membentuk Pansus Moker. Segera Investigasi
Pelanggaran Hukum PTFI dan Kembalikan Hak Pekerja yang telah di langgar.
5. Demi menjaga kondusivitas daerah, Kami memberikan ruang komunikasi selama 21 hari ke depan untuk penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, pengabaian terhadap tuntutan ini akan memaksa kami melakukan aksi pendudukan massa di kantorkantor terkait sampai keadilan benar-benar terwujud.(red)
























