TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang pria muda berinisial FA (22) dianiaya dengan senjata tajam oleh pria mabuk di Kompleks Gorong-gorong Dístrik Mimika Baru Timika, Rabu (11/2/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha mengatakan, dari kejadian tersebut korban mendapatkan luka bacokan senjata tajam jenis parang di jari kiri hampir putus, alis mata kiri dan pipi kiri, lengan kiri, siku sebelah kiri dan atas pinggul sebelah kiri dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Korban di larikan kerumah sakit usai kejadian tersebut dan pelaku kabur,”katanya, Kamis (12/2/2026).
Teguh menjelaskan, awalnya sekitar pukul 21.00 WIT, korban bersama temanya Sdr.MS sedang bermain handphone di depan Kios yang berada di gorong-gorong.
Berselang waktu lama kemudian datang pelaku berjalan kaki dalam kondisi pengaruh alkohol (mabuk) memperhatikan/melihat ke arah korban dan temanya MS yang sedang bermain handphone, melihat hal tersebut korban lantas menegur pelaku dengan mengatakan ‘ko perhatikan apa’ namun tidak di respon oleh pelaku yang lanjut berjalan kaki menuju rumahnya yang beralamat di lorong samping kios.
Tidak lama kemudian pelaku balik menuju korban dan temanya MS dan hendak mau memukul korban namun korban lebih dulu memukul pelaku sebanyak dua kali menggunakan tangan di kepal mengenai pipi pelaku dan setelah itu pelaku lari masuk ke rumah mengambil sebilah parang.
“Setelah mengambil sebilah parang tersebut pelaku kemudian menyerang korban, sedangkan korban mengambil kayu ukuran 5×5 Cm sepanjang 2 meter yang di gunakan untuk menangkis dimana tebasan pertama kayu tersebut patah, korban mengalami luka-luka,”jelasnya.
Teguh mengungkapkan, korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Mimika Baru (Miru).
“Korban sudah membuat laporan polisi selanjutnya, kami masih melakukan penyelidikan,”ungkapnya.(red)

























