CARTENZNEWS.COM – Seorang pendulang menjadi korban perampasan secara paksa oleh Orang tak dikenal (OTK) di Mile 40 sekitar kali area perusahaan, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Rabu (4/2/2026).
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut setelah pihaknya memperoleh aduan dari pihak Security perusahaan.
“Kami terima informasi dari Security perusahaan tetapi korban hingga kini belum belum mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana guna melakukan pengaduan terkait peristiwa tersebut,”katanya.
Menurutnya berdasarkan informasi yang diterima barang berharga berupa emas 45 gram, uang tunai sekitar Rp. 30.000.000 dan 8 unit HP raib dibawa kabur pelaku.
“Jadi, barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan juga HP. Namun korban belum membuat pengaduan di Polsek, tetapi kita akan mendalami peristiwa tersebut,”ujarnya. (red)

























