• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
PN Jakarta Utara Hukum Pegiat Medos dan Wistleblower Setelah Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di Pemda DKI

PN Jakarta Utara Hukum Pegiat Medos dan Wistleblower Setelah Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di Pemda DKI

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
January 19, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal, Nasional
0
510
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

March 9, 2026
TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

March 9, 2026
JAKARTA, CARTENZNEWS.com — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menghukum aktivis penggiat media sosial Rudi S Kamri bersama seorang peniup peluit (wistleblower) bernama Hendra Lie.
Langkah PN Jakarta Utara menghukum Rudi dan Lie merupakan wajah buram praktik penegakan hukum di tengah upaya negara era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta Kabinet Merah Putih bekerja keras memajukan bangsa dan negara serta berniat baik memberantas perilaku para koruptor yang mencuri uang rakyat.
“Klien saya dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 27 Oktober 2025 dan tanggal 13 Januari 2026, masing-masing penjara 1 tahun dan 8 bulan hukuman kurungan,” ujar Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Rudi dan Lie kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).
Menurut Henry, meskipun kliennya tidak langsung menjalani hukuman karena sedang upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung RI, hukuman kepada kedua klienselalu aktivis dan pegiat media sosial serta wistleblower yang menyuarakan dugaan korupsi agar merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para pelaku korupsi.
Henry menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan justeru dilanggar penegak hukum khususnya majelis hakim di PN Jakarta Utara yang mengadili perkara kliennya.
“Sungguh tidak masuk akal di tengah apresiasi negara berupa tunjangan hakim yang sedemikian besar pada awal 2026 ini. Profesionalisme hakim patut dipertanyakan dalam mengadili perkara ini,” kata Henry tegas.
Hal tersebut beralasan mengingat tidak ada satupun dalam pertimbangan putusan perkara yang meringankan kedua kliennya karena menjadi pihak yang mengungkap kasus dugaan korupsi.
Majelis hakim yang mengadili kasus tersebut yakni Yusty Cinianus Radja selaku ketua dengan hakim anggota Y Teddy Windiartono dan Yulinda Trimurti Asih untuk perkara atas nama Rudi S Kamri dan juga ketua majelis yang sama dengan hakim anggota bernama Hafnizar dan Wijawiyata untuk perkara atas nama Hendra Lie.
“Sejak awal perkara ini beraroma tidak sedap. Bagaimana mungkin pada tingkat penyidikan di Bareskrim Mabes Polri terjadi bolak balik berkas perkara lebih dari tiga kali sehingga menyalahi ketentuan hukum yang berlaku namun tetap diproses oleh jaksa,” kata Henry retoris.
Henry menambahkan, tidak ada satupun pertimbangan sejak awal dalam penyidikan Polri dan jaksa selaku penuntut umum bahkan hakim terkait fakta yang selanjutnya terungkap dalam persidangan pengadilan, bahwa semua perkara tersebut berawal dari podcast oleh Rudi S Kamri dalam kanal medsosnya bernama Kanal Anak Bangsa pada bulan November 2022 dan Februari 2023.
“Dalam podcast itu klien saya Hendra Lie selaku peniup peluit mengungkap fakta tentang terjadinya dugaan korupsi di lingkungan BUMD milik Pemda DKI Jakarta yakni PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo,” kata Henry.
Dalam dugaan korupsi di lingkungan BUMD milik Pemda DKI Jakarta itu ada keterlibatan pejabat pada BUMD tersebut, oknum kejaksaan dan setidaknya tujuh perusahaan milik seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang merugikan negara tetapi didiamkan oleh penegak hukum.
Fredie Tan, ujar Henry, pernah dijadikan tersangka namun dibebaskan tanpa diketahui alasan yang jelas. Padahal sudah nyata kerugian negara yang mencapai belasan triliun rupiah, akibat dugaan korupsi dimaksud yang tidak tersentuh hukum. Semua fakta dimaksud tidak pernah menjadi pertimbangan hukum oleh penegak hukum khususnya para hakim di PN Jakarta Utara.
Sedangkan Prof Hendri Subiakto selaku saksi ahli yang terlibat dalam pembuatan Undang-Undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatakan, tidak ada dasar pemidanaan kepada aktivis dan wistleblower yang menyuarakan dugaan korupsi, terlebih hukum materiel yang dijadikan dasar pemidanaan Rudi S Kamri maupun Hendra Lie serta fakta dan bukti pendukung bukan merupakan tindak pidana.
“Akan tetapi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bergeming dan tetap menghukum kedua orang yang seharusnya dilindungi oleh negara. Bahwa apa yang disampaikan dalam podcast adalah fakta dan bukan hoaks yakni terdapat dugaan korupsi dan maldministrasi,” kata Hendri Subiakto.
 Fredie Tan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung yang kemudian dihentikan penyidikannya pada tahun 2014 dan temuan maladministrasi dalam Rekomendasi Ombudsman RI pada tahun 2014 maupun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tahun 2020, terkait tata kelola BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta yang bermasalah agar dilakukan tindakan perbaikan tidak pernah digubris.
Podcast milik aktivis dan penggiat medsos Rudi S Kamri dimaksud yang kemudian dijadikan dasar laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh salah seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang namanya disebut-sebut dalam podcast.
Menurut Henry, sebagai bentuk keberatan atas putusan pengadilan kliennya, pihaknya sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI dan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Henry berharap keadilan masih ada dinegara ini dan pelaku dugaan korupsi diusut tuntas agar keadilan dan kebenaran dapat terungkap, sehingga negara tidak dirugikan.
“Sebagai aktivis dan penggiat media serta peniup peluit Rudi S Kamri dan Hendra Lie berharap keadilan masih ada dinegara ini dan majelis hakim yang mengadili perkara baik di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI masih menjunjung tinggi profesionalisme dan memutus perkara secara obyektif dan adil,”  ujar Henry.
Selanjutnya semua pihak yang disebut dalam podcast yang patut diduga terlibat dalam korupsi di lingkungan BUMD milik pemda DKI Jakarta segera diusul tuntas, termasuk majelis hakim PN Jakarta Utara diproses secara etik karena bertindak tidak profesional dalam memutus perkara. “Kami berharap agar negara melalui pejabat yang berwenang hadir mengungkap kebenaran dan keadilan,” ujar Henry. (*)
HUT KORPRI 2025 SATPOL PP
ShareTweetShareSend
HUT RI 2025 - Disperindag
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga
Berita Utama

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

March 9, 2026
TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara
Berita Utama

TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

March 9, 2026
Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita Utama

Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

March 9, 2026
Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri
Berita Utama

Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri

March 9, 2026
Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat di Distrik Sinak Kabupaten Puncak
Berita Utama

Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat di Distrik Sinak Kabupaten Puncak

March 9, 2026
Jamin Rasa Aman Masyarakat, Satgas Damai Cartenz dan Polres Lanny Jaya Lakukan Patroli
Berita Utama

Jamin Rasa Aman Masyarakat, Satgas Damai Cartenz dan Polres Lanny Jaya Lakukan Patroli

March 9, 2026
Next Post
35 Personil Ditugaskan Khusus Menjemput Jenasah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Yang Masih Tertahan Ditebing

35 Personil Ditugaskan Khusus Menjemput Jenasah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Yang Masih Tertahan Ditebing

KM Putra Siantan Tenggelam di Perairan Timika, 12 Orang Selamat dan 1 Orang dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

KM Putra Siantan Tenggelam di Perairan Timika, 12 Orang Selamat dan 1 Orang dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Pesan WhatsApp Terakhir Ester Sianipar Pramugari Pesawat ATR 42-500

Pesan WhatsApp Terakhir Ester Sianipar Pramugari Pesawat ATR 42-500

Memilih Ibadah Di Gereja, Franky D Tanamal Batal Ikut Penerbangan Pesawat ATR 42-500

Memilih Ibadah Di Gereja, Franky D Tanamal Batal Ikut Penerbangan Pesawat ATR 42-500

Satu Korban Tenggelamnya KM Putra Siantan Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diusulkan Tutup

Satu Korban Tenggelamnya KM Putra Siantan Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diusulkan Tutup

Bagian Ortal Nataru
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

March 9, 2026
TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

March 9, 2026
Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

March 9, 2026
Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri

Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri

March 9, 2026

Recent News

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

March 9, 2026
TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

TNI Dorong Anak-Anak Papua Gemar Membaca dan Menulis di Tolikara

March 9, 2026
Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

March 9, 2026
Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri

Speed Boat Rombongan Puskesmas Agimuga Kehabisan BBM Terombang-ambing di Perairan Puriri

March 9, 2026
Komisioner KPU Frans Ama Bahy Nataru
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Ketua KPU Dete Abugau Nataru
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News