TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Dalam upaya pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap SL (22) di Jalan Ahmad Yani yang berakibat dilakukan blokade jalan oleh keluarga korban dan warga, Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang.
Polres Mimika periksa satu orang dalam kasus pembunuhan warga Jalan Ahmad Yani lorong Singa Raja, Sudirman Letsoin (22) yang berbuntut pada Pemalangan jalan oleh keluarga dan warga.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di jalan Ahmad Yani Timika, Rabu (28/1/2027) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
“Ada satu orang yang kami mintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut. Dari keterangan yang sudah kami periksa kami masih dalami, kami juga mohon bantuan dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengungkap dan menemukan pelaku. Kami terus berusaha menemukan pelaku,” tegasnya.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar mempercayan kepada kami.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban agar percayakan kasus ini kepada kami,” ungkapnya.
Kapolres kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas Timika.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kami terus berusaha menemukan pelakunya. Kami membantu masyarakat bukan musuh masyarakat,” pungkasnya.(red)




























