TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebagian guru PPPK belum ke pedalaman sejak awal Tahun Pelajaran pada Bulan Juli 2025 ini, karena sudah bekerja mulai Januari sampai Juli namun baru digaji sebulan.
Hal ini disampaikan seorang guru PPPK Mimika yang minta namanya dirahasiakan mewakili teman-temannya menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPRK Mimika, Rampeani Rachman di salah satu media, bahwa terganggunya kegiatan belajar mengajar di wilayah pesisir karena sejumlah guru PPPK terlambat kembali ke tempat tugas.
“Jika Gaji kami belum di bayar, bagaimana mungkin kami bisa bekerja dengan keadaan perut kosong? Apakah gaji satu bulan dapat memenuhi kebutuhan kami selama tujuh bulan di daerah pedalaman? Bagaimana dengan kehidupan keluarga kami? Ini bukan bentuk ketidaksiplinan kami, tapi akibat dari ketidaksiapan pembayaran hak kami. jadi mohon ibu dewan dapat mengkalarifikasi kembali pernyataan ibu ini,” ungkapnya kepada CARTENZNEWS.com di Timika, Rabu (30/7/2025).
Menanggapi pernyataan Anggota DPRK dari Partai Perindo ini bahwa Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa justru yang perlu dievaluasi adalah kinerja Dinas Pendidikan terkait pembayaran hak guru-guru.
Pihaknya juga menyesalkan karena pihak Komisi III DPRD Mimika pernah mendengarkan keluhan guru-guru PPPK namun hingga saat ini tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan.
“Sekarang malah kami yang disalahkan di ruang publik, seolah olah tidak bertanggung jawab atas tugas kami,” tegasnya.
Meskipun demikian, Guru-Guru PPPK berayukur atas tanggapan positif Bupati Mimika, Johanes Rettob, yang telah mendengar dan merespon perjuangan guru PPPK.
“Sudah ada upaya dari Bapak Bupati semoga ini menjadi harapan baru dalam penyelesaian masalah hak guru-guru PPPK,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina