• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
February 26, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal
0
501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat.

Salah satu tersangka anggota KKB berinisial NM yang diketahui beroperasi di wilayah Yahukimo saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tersangka telah ditetapkan dalam status penyidikan dan diproses melalui mekanisme hukum yang sah.

Baca Juga

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

February 26, 2026
Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

February 26, 2026

Pada saat ini, proses hukum telah memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak Kejaksaan. Tahap II dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

HUT Mimika 29 - Distrik Alama

P-21 merupakan istilah dalam sistem peradilan pidana yang menandakan bahwa hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh pihak kejaksaan.

Artinya, unsur-unsur pidana yang disangkakan telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga perkara dinilai siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan. Dengan demikian, Tahap II menjadi momentum peralihan tanggung jawab penanganan perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, Natan Matuan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Desember 2025 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Faizal.

Ia menambahkan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, tanpa membuka rincian teknis yang dapat menghambat proses penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan dalam kerangka penegakan hukum yang sah dan terukur.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penindakan terhadap KKB merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami melaksanakannya secara tegas dan terukur, namun tetap dalam bingkai legalitas serta akuntabilitas,” kata Adarma.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas di Papua serta melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kelompok kriminal bersenjata. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

ShareTweetShareSend
Distrik Alama Hari Galungan
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice
Berita Utama

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

February 26, 2026
Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika
Berita Utama

Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

February 26, 2026
Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka
Berita Utama

Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka

February 26, 2026
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian Lewat Bantuan Sosial di Mimika
Berita Utama

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian Lewat Bantuan Sosial di Mimika

February 26, 2026
Tiga Orang Jadi Korban Saat Polisi Bubarkan Blokade Jalan Oleh Pendulang di Mimika, Kapolres : Kami Bertindak Sesuai SOP
Berita Utama

Tiga Orang Jadi Korban Saat Polisi Bubarkan Blokade Jalan Oleh Pendulang di Mimika, Kapolres : Kami Bertindak Sesuai SOP

February 26, 2026
Jumat Besok Tim Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya Tiga Kabupaten Menuju Kapiraya
Berita Utama

Jumat Besok Tim Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya Tiga Kabupaten Menuju Kapiraya

February 26, 2026
Next Post
Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

Komisioner KPU Frans Ama Bahy Nataru
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

February 26, 2026
Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

February 26, 2026
Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

February 26, 2026
Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka

Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka

February 26, 2026

Recent News

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

Polres Mimika Kembali Bebaskan Tahanan Konflik Kwamki Narama Melalui Restorative Justice

February 26, 2026
Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

Polres Mimika Terima Dua Laporan Korban Kerusuhan Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika

February 26, 2026
Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Proses Hukum KKB Yahukimo Masuk Tahap Dua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

February 26, 2026
Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka

Seorang Ibu Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika Saat Mencari Karaka

February 26, 2026
HUT Mimika 29 - Distrik Wania
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Selamat HUT KORPRI 2025 ke-54
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News