TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Polres Mimika terima dua laporan korban kerusuhan pendulang palang jalan di jalan Ahmad Yani Gorong-gorong Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudihartono yang membuat laporan Polisi ada dua orang yaitu diduga terkena tembakan dan yang satu korban pengerusakan dan penjarahan.
“Ada dua korban yang melapor yaitu yang terkena tembakan dan korban pemilik konter HP yang dirusak dan dijarah. Kami juga masih menunggu dari pihak-pihak yang menjadi korban lainnya silahkan melaporkan,”katanya di Mapolres Mimika, Kamis (26/2/2026).
Kasat Reskrim mengungkapkan untuk korban dugaan terkena tembakan sementara ada tiga korban. Tetapi pihaknya belum bisa memastikan karena menunggu hasil visum.
“Ada tiga korban tapi kita belum bisa memastikan masih tunggu hasil visum. Karena infonya banyak ada yang terkena senapan angin dan lain sebagainya kita belum bisa memastikan,”ungkapnya.
Kasat Reskrim menegaskan dari laporan tersebut pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tadi malam kita sudah mintai keterangan dan olah TKP terkait kejadian gorong-gorong,”pungkasnya.
























