TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Acara Penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) Kajian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Tentang Pencegahan Maladministrasi Dalam Distribusi Pupuk Subsidi Di Kabupaten Mimika berlangsung di Horison Diana, Jalan Budi Utomo Jumat, 12 Desember 2025.
Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, hadir langsung membuka acara ini. Turut hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua, Bapak Dr. Yohanes B.J. Rusmanta, M.Si., Kepala OPD terkait di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika, serta unsur distributor, pengecer, dan perwakilan kelompok tani.
Emanuel Kemong mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, peran Ombudsman sangatlah krusial sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Mimika.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Papua melalui kajian pencegahan maladministrasi ini,” katanya.
Kajian ini, lanjutnya, adalah cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam program-program yang sangat menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti distribusi pupuk bersubsidi.
“Pupuk subsidi bukan sekadar komoditas, ini adalah instrumen penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah kita, kelancaran dan ketepatan distribusinya adalah kunci keberhasilan petani kita, yang pada gilirannya akan menjamin kesejahteraan masyarakat di kabupaten mimika,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dalam setiap proses pelayanan publik, potensi terjadinya maladministrasi senantiasa ada, oleh karena itu, laporan yang akan diserahkan oleh ombudsman hari ini akan dijadikan sebagai cermin dan panduan yang sangat berharga.
“Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui seluruh OPD terkait, menyatakan mendukung penuh untuk mempelajari dan menelaah secara mendalam setiap poin saran perbaikan yang termuat dalam laporan hasil analisis,” ujarnya.
Emanuel Kemong mengajak, seluruh stakeholder terkait- OPD, distributor, pengecer, dan terkhusus para petani- untuk berkolaborasi aktif dalam upaya perbaikan ini.
“Mari kita jadikan temuan dari Ombudsman ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, kita akan mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas dari praktik maladministrasi, demi tercapainya mimika yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Dedy Lg)























