TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Sekretariat Daerah Bagian Organisasi menggelar kegiatan Coaching Clinic Triwulan I di Hotel Grand Tembaga, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Sejak Dini: Sinergi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Menuju SAKIP Kabupaten Mimika yang Berkualitas Tahun 2026”.
Acara yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika. Dalam sambutannya, Ananias menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien saat ini semakin tinggi.
“Masyarakat kini semakin kritis dan partisipatif. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, serta hasil pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Ananias.
Ia menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar tumpukan dokumen perencanaan dan pelaporan, apalagi rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, SAKIP adalah instrumen utama untuk memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“SAKIP juga merupakan alat kendali manajemen pemerintahan yang memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah yang jelas, indikator terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Ananias memberikan sejumlah arahan tegas kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertama, kepala OPD harus turun tangan langsung dalam penyusunan dokumen SAKIP, tidak hanya menyerahkannya kepada staf. Kedua, memastikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran sehingga setiap kegiatan memiliki kontribusi jelas terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah. Ketiga, terus meningkatkan kualitas predikat SAKIP Kabupaten Mimika di tahun 2026.
“Nilai atau predikat bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa birokrasi kita telah berjalan di jalur yang benar dan berdampak optimal,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari Tim Sinergi Yogyakarta, Hendra, menjelaskan bahwa tujuan utama coaching clinic ini adalah memberikan bimbingan teknis dan asistensi kepada perangkat daerah dalam penguatan implementasi SAKIP. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan seperti Renstra, Renja, IKU, dan PK, serta memastikan keselarasan antara perencanaan strategis dan penganggaran.
“Ruang lingkup materi mencakup lima komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja. Peserta dari masing-masing OPD mengutus kepala subbagian program atau staf yang selama ini menyusun laporan kinerja,” jelas Hendra.
Hendra mengakui bahwa kualitas SAKIP Kabupaten Mimika saat ini masih belum optimal. Berdasarkan analisis Laporan Kinerja (LKj), masih banyak laporan kinerja OPD yang belum selaras dengan perencanaan tingkat kabupaten.
“Kami perlu memperkuat di level OPD. Setiap tahun instansi pemerintah wajib menyusun laporan kinerja. Ini strategi kami untuk memantau capaian kinerja, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi. Peserta diharapkan memiliki pemahaman komprehensif dalam menyusun laporan kinerja sesuai peraturan perundang-undangan, bukan sekadar menyalin dari daerah lain,” tegas Hendra.
Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah mengemban mandat Indikator Kinerja Utama (IKU) tertentu, seperti indeks pendidikan untuk Dinas Pendidikan, indeks kesehatan untuk Dinas Kesehatan, serta indeks gotong royong dan indeks penguasaan teknologi informasi komunikasi. Secara total terdapat 14 indikator yang masing-masing diberikan mandat kepada OPD terkait.
Coaching clinic ini juga bertujuan mendorong percepatan persiapan penyusunan laporan kinerja tahun 2026 yang akan dilaporkan pada tahun 2027. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi tahun anggaran 2026. (LE)




























