TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pemerintah Distrik (Pemdis) Wania menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi data sosial bersama semua lurah dan kepala kampung di wilayah yang dipimpinnya, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/Distrik (TKSK) di ruang rapat Kantor Distrik Wania, Selasa (6/8/2025).
Dalam rapat itu ada sejumlah agenda yang dibahas yakni konsolidasi data penerima manfaat bantuan sosial dan layanan dasar.
Kemudian integrasi data sosial ke dalam sistem aplikasi KAWE NIA, penunjukan dan penguatan peran operator kampung/kelurahan. Sinergi antara perangkat kampung/kelurahan dengan pendamping sosial dan lain-lain.
Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, S.STP ditemui setelah rapat menjelaskan banyak pengaduan dari lurah dan kepala kampung yang hadir saat itu terkait data warga yang tidak sesuai antara dari Pemerintah Pusat dengan di lapangan.
“Data yang dimaksudkan itu terkait dengan penyaluran bantuan seperti bantuan pangan dan lainnya. Kepala Kampung dan Lurah tadi menegaskan perlu ada kesamaan data untuk mencegah terjadi kesalahpahaman antar warga dengan pihak pemerintah tingkat kelurahan dan kampung seperti kejadian di Kelurahan Kamoro Jaya. Lurah tidak tahu data data itu dari mana,” terang Merlyn.
Ia menjelaskan yang terjadi selama ini ada warga yang diikategorikan layak mendapat bantuan namun tidak mendapatkan bantuan, sementara ada warga yang tidak layak mendapat bantuan namun mendapat bantuan.
“Lurah dan Kepala Kampung merasa mereka tidak punya kontrol atas data data ini sementara ini masyarakatnya mereka. Begitu yang disampaikan oleh Lurah dan Kepala Kampung. Mereka mau agar data itu bisa datang dari mereka karena mereka yang labih tahu warga mana yang layak dan mana yang tidak layak,” ujarnya.
Untuk itu, kata Merlyn pihaknya sudah mempunyai rencana aksi bersama yakni penunjukan operator kampung kelurahan satu orang yang mana operator bisa dapat akses ke SIKS-NG, yaitu aplikasi dari Kementerian Sosial untuk bisa mendata masyarakat.
“Jadi ketika operator sudah improve datanya nanti diperbaharui lagi oleh Dinas Sosial sehingga data yang sudah sama itu yang dipakai. Kita harapkan supaya tiga bulan ke depan data itu sudah diperbaharui seperti data yang diusulkan kampung dan kelurahan,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina