TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil melaksanakan Forum Konsultasi Publik mengusung tema “Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Dan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Mimika Tahun 2026” di Ballroom Hotel Diana Ultima, Kamis (23/4).
Forum ini resmi dibuka langsung oleh Drs. Ananias Foat, M.Si, dan menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Fernades J.P.B., S.P., H.H., Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sigit Samaptoaji, S.Si, H.T.I., Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., unsur Forkompinda serta tamu undangan.
Drs. Ananias Faot, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mewakili Bupati Mimika Johanes Rettob, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
Menurut Ananias Foat, data kependudukan merupakan aset strategis yang mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan program yang tepat sasaran.
“Pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara tepat, akurat dan bertanggungjawab dengan tetap menjunjung tinggi aspek data kependudukan masyarakat.”katanya
Melalui hak akses pemanfaatan data kependudukan kita dia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengintegrasikan secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi cepat, tepat sasaran, efisien dan berbasis data yang valid.
Ia mengatakan, peran Ombudsman juga sangat penting untuk mendorong kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Keberhasilan sangat tergantung pada sinergi dan komitmen kita bersama antara perangkat daerah, dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi informasi.”ungkapnya (Dedy)

























