• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
‎Berkas Perkara Masuk Tahap II Polsek Miru Serahkan Tersangka Penganiayaan di Busiri ke Kejari Mimika

‎Berkas Perkara Masuk Tahap II Polsek Miru Serahkan Tersangka Penganiayaan di Busiri ke Kejari Mimika

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
January 21, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal
0
511
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

June 8, 2026
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

June 8, 2026

TIMIKA, CARTENZNEWS.com – ‎Kasus penganiayaan yang terjadi pada 21 September 2025 lalu di Jalan Busiri Jalur 2 Kelurahan Otomona Dístrik Mimika Baru kini memasuki babak baru, Pelaku berinisial YH alias Ongen (25) resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Senin (19/1/26).
‎
‎Giat Penyerahan Tersangka YH alias Ongen dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 Cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah tersebut dilakukan langsung oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Panit I Aipda Arahman, menyusul hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa perkara telah memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil.
‎
‎Penyerahan Tersangka YH alias Ongen tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara  telah lengkap (P-21).
‎
‎Dalam konfirmasinya, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K menyatakan proses penyerahan Tersangka dan Barang bukti / Tahap II ke Kejaksaan Negeri Timika berjalan lancar, hal ini berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak penyidik kPolsek Miru dan pihak Kejaksaan Negeri Timika.
‎
‎”Proses Tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika” Ungkapnya.
‎
‎”Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di Tahun Baru 2026 ini,”imbuhnya.
‎
‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat Korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri oleh Pelaku YH alias Ongen saat kejadian.
‎
‎Perlu diketahui, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh pihak Keluaga Korban DAW secara resmi di SPKT Polsek Mimika Baru setelah kejadian dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/80/IX/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal September 2025.
‎
‎Dalam proses penyerahan tersangka YH alias Ongen bersama barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timika Bapak Nasrid SH.
‎
‎Dengan diserahkannya Tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya Tersangka YH alias Ongen dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Primair Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
‎
‎Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.
‎
‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”ujarnya. (red)

Paskah 2026 - Kel Dete Abugau & Adolina Magai
ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - DPRK Adolina Magal
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika
Berita Utama

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

June 8, 2026
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya
Berita Utama

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

June 8, 2026
Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM
Berita Utama

Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM

June 7, 2026
Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab
Berita Utama

Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab

June 7, 2026
Atensi Polda Papua Tengah, Polres Mimika Bentuk Tim Basmi Begal
Berita Utama

Atensi Polda Papua Tengah, Polres Mimika Bentuk Tim Basmi Begal

June 7, 2026
POP FC Berhasil Taklukkan Juara Bertahan Apebuan Cup I Maumadiyah FC
Berita Utama

POP FC Berhasil Taklukkan Juara Bertahan Apebuan Cup I Maumadiyah FC

June 5, 2026
Next Post
Tiga orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVIII/Sinak Berikrar Kembali ke NKRI

Tiga orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVIII/Sinak Berikrar Kembali ke NKRI

Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabusabu di Jalan Kelimutu Timika

Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabusabu di Jalan Kelimutu Timika

Masuk Tahap II, Polsek Kuala Kencana Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke Kejari Mimika

Masuk Tahap II, Polsek Kuala Kencana Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke Kejari Mimika

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Kecelakaan Kapal KM. Bintang Laut di Perairan Arafura, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Kecelakaan Kapal KM. Bintang Laut di Perairan Arafura, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

June 8, 2026
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

June 8, 2026
Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM

Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM

June 7, 2026
Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab

Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab

June 7, 2026

Recent News

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

Hilang Kendali Tabrak Beton di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSUD Mimika

June 8, 2026
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni Dana Otsus di Distrik Hoya

June 8, 2026
Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM

Gedung Sekolah SD Yapis Waghete I di Deiyai Hangus Tak Tersisa Dibakar OPM

June 7, 2026
Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab

Tim Gabungan Kembali Temukan 17 Potongan Tubuh Korban Ledakan Biak, Kirim Enam Sampel DNA ke Lab

June 7, 2026
Dukacita Vebian Magal Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News