TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Ketua Alumni PAPEDA–YPMAK, Hilarius Dolame, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dan mengawasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penggunaannya lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menurut Hilarius, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika perlu bersinergi menyusun regulasi yang jelas sebagai dasar pengelolaan dana Otsus di daerah.
Hal itu disampaikan Hilarius saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (21/10/2026). Ia menilai, meskipun kebijakan Otsus telah berjalan selama bertahun-tahun, manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Undang-undang Otsus ini sudah cukup lama, tetapi implementasinya belum jelas. Karena itu, pemerintah perlu membuat satu regulasi agar dana Otsus dikelola melalui satu badan khusus,” ujarnya.
Hilarius mengusulkan agar badan tersebut berfokus pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan yang terkoordinasi dapat memudahkan pemerintah dan masyarakat mengetahui besaran anggaran, program yang dibiayai, serta kelompok penerima manfaat.
Ia menilai, mekanisme pengelolaan dana Otsus yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) perlu dievaluasi agar pelaksanaan program lebih terarah dan pengawasannya berjalan optimal.
“Kalau anggaran Otsus dikelola oleh satu badan khusus, maka lebih jelas jumlah anggaran yang masuk, penggunaannya untuk apa, serta masyarakat mana yang menjadi sasaran. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa dikontrol dan hasilnya dapat diukur,” katanya.
Belajar dari Program Pendidikan dan Pemberdayaan
Sebagai perbandingan, Hilarius mencontohkan program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan yang dijalankan melalui kerja sama PT Freeport Indonesia dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Ia menilai, program-program tersebut memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas, mulai dari pemberian beasiswa dan pengembangan sumber daya manusia hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Hilarius, pola pelaksanaan program yang memiliki sasaran terukur dan mekanisme evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus.
“Karena Freeport ada, masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Mimika, telah merasakan manfaat dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan melalui program kerja sama yang dijalankan. Harapan kami, pengelolaan dana Otsus juga bisa memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat,” ungkapnya.
Hilarius menegaskan, pembentukan badan khusus tidak boleh sekadar menambah struktur birokrasi. Lembaga tersebut harus memiliki fungsi yang jelas dan mampu memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama OAP.
Minta Evaluasi dan Transparansi Dana Otsus
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, Hilarius meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Otsus di Mimika untuk mengukur sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan mampu menjawab persoalan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai alokasi dan realisasi dana Otsus. Dengan informasi yang transparan, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus turut mengawasi pelaksanaan program.
Hilarius berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten membangun koordinasi yang lebih kuat untuk menyusun regulasi yang memastikan dana Otsus tepat sasaran.
“Yang kami harapkan adalah masyarakat benar-benar merasakan Otsus. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu bersinergi membuat regulasi yang jelas agar dana tersebut tepat sasaran,” tutupnya. (LE)



























