TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatat baru satu sekolah swasta yang mengajukan dispensasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan sekolah yang mengajukan permohonan tersebut adalah Sekolah Smart Kids. Dinas Pendidikan masih memantau perkembangan kondisi udara dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Hal itu disampaikan Antonius saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Ultima, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, sekolah yang ingin menerapkan PJJ melalui mekanisme dispensasi harus mengajukan surat permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan. Sekolah juga wajib memastikan lingkungan belajar aman dari dampak langsung kabut asap.
“Ya, mereka harus mengajukan surat permohonan serta menjamin bahwa lingkungan proses belajar mengajar aman dari dampak langsung kabut asap,” ujarnya.
Menurut Antonius, sekolah yang telah memperoleh dispensasi menerapkan sejumlah langkah pencegahan untuk melindungi siswa. Langkah tersebut antara lain melarang siswa bermain di luar ruangan saat jam istirahat dan memperpendek waktu pembelajaran.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, terus memantau situasi di lapangan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan serta informasi dari instansi berwenang terkait dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa.
Orang Tua Keluhkan Keterbatasan Internet
Di sisi lain, pelaksanaan PJJ menghadapi kendala, terutama keterbatasan paket data internet yang dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran kegiatan belajar anak dari rumah.
Antonius mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran Bupati Mimika mengenai pelaksanaan pembelajaran dalam kondisi saat ini. Ia berharap orang tua mengikuti arahan pemerintah dan menyiapkan kebutuhan internet agar anak-anak tetap dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Ia juga menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan melalui musyawarah yang melibatkan orang tua murid, komite sekolah, kepala sekolah, dan guru terkait kondisi serta pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kabut asap dan menindaklanjuti permohonan dispensasi dari sekolah sesuai persyaratan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan peserta didik.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kegiatan pendidikan di Mimika tetap berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan perlindungan kesehatan siswa selama kabut asap masih menjadi perhatian. (LE)




























