TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat realisasi penyerapan anggaran daerah hingga awal September 2026 mencapai 37 persen.
Capaian tersebut meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 30 persen.
Meski mengalami peningkatan, Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar penyerapan anggaran dapat meningkat signifikan menjelang akhir triwulan ketiga.
“Saya minta OPD percepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran minimal 70 persen pada pertengahan Oktober,” kata Bupati JR.
Untuk mendorong kinerja OPD, Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyiapkan skema penghargaan bagi instansi yang mampu mencapai target tersebut.
Ia mengatakan OPD yang berhasil mencapai penyerapan anggaran 70 persen pada pertengahan Oktober akan mendapatkan penghargaan khusus yang akan diintegrasikan dalam skema manajemen talenta ASN.
Selain memberikan apresiasi, pemerintah daerah juga menerapkan ketentuan tegas terhadap penyelesaian pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa.
Pemkab Mimika menetapkan 20 Desember 2026 sebagai batas akhir penyelesaian seluruh kontrak pekerjaan. Bupati menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu bagi penyedia jasa setelah batas waktu tersebut.
“Jika ada pekerjaan yang lewat dari tanggal 20 Desember, kami akan membayar sesuai dengan kemajuannya pada waktu itu. Tidak ada lagi perpanjangan waktu. Kami tidak mau lagi membuat utang kepada pihak ketiga, semua harus berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
Kebijakan disiplin anggaran juga akan diberlakukan terhadap OPD melalui skema penalti berbasis kinerja dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Bupati menjelaskan, OPD yang tidak mampu mencapai target penyerapan anggaran akan mendapatkan pengurangan alokasi program secara proporsional sesuai dengan tingkat kekurangannya.
“Kalau kekurangan 10 persen dari target, maka kita potong 10 persen kegiatannya. Kalau kurang 5 persen, kita potong 5 persen. Kita kira sesuai semua,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mendorong seluruh OPD lebih disiplin dalam melaksanakan program dan mengelola anggaran.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan percepatan penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada peningkatan realisasi keuangan, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (LE)
























