TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang perempuan bernama Margaretha Perez (50) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua adik kandungnya di Jalan Yos Sudarso, poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Senin (20/7). Aksi kekerasan tersebut sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial.
Korban mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya menerima telepon dari para tukang yang sedang mengerjakan pembangunan di lokasi tersebut. Para pekerja melaporkan adanya dua orang yang datang mengamuk, mengobrak-abrik bangunan, serta mengusir mereka agar menghentikan pekerjaan.
Tidak lama kemudian, Margaretha mendatangi lokasi untuk melihat situasi. Namun setibanya di sana, ia justru diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh dua pelaku yang diketahui merupakan adik kandungnya, masing-masing berinisial ALP dan LP.
“Saat itu tukang telepon saya bilang mereka diusir dan bangunan diobrak-abrik agar berhenti bekerja. Kemudian saya datang, mereka langsung aniaya saya. Saya dipukul, dijambak, dan dibanting. Mereka menganiaya saya sekitar satu jam di pinggir jalan,” ujar Margaretha.
Ia mengatakan kedua pelaku saat itu diduga berada dalam kondisi mabuk. Korban mengaku berhasil menyelamatkan diri setelah melihat seorang anggota Polri melintas di lokasi sehingga ia segera meminta pertolongan.
Menurut Margaretha, konflik dengan kedua adiknya telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku beberapa kali menjadi korban penganiayaan sebelum insiden terbaru tersebut.
“Kami memang sedang ada permasalahan, tetapi mereka tidak mau duduk bersama untuk menyelesaikannya. Mereka hanya menunggu saya di jalan lalu memukul dan menganiaya saya,” tuturnya.
Usai kejadian, Margaretha langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Saya sudah buat laporan polisi dan polisi juga mengantar saya untuk visum,” katanya.
Sementara itu, Ketua YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari korban dan meminta Kapolres Mimika memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolres Mimika agar kasus ini menjadi atensi khusus karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan. Kasus ini bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali,” ujarnya.
Yosep menilai aparat penegak hukum harus bertindak tegas mengingat dugaan kekerasan dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang perempuan.
“Polisi harus mengambil langkah tegas. Kami meminta proses hukum dipercepat dan mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan para pelaku,” katanya.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polres Mimika untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Kami sudah mengamankan kedua pelaku dan saat ini keduanya berada di Rumah Tahanan Mapolres Mimika Mile 32,” kata Alredo.
Kapolres menjelaskan, pelaku berinisial LP datang secara kooperatif ke Mapolres setelah dihubungi petugas, sedangkan ALP diamankan polisi di kediamannya di Kompleks Degama.
“Keduanya saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Mimika,” ujarnya.
























