TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Penanganan kasus perusakan pagar tanah aset Keuskupan Timika oleh Polres Mimika masih pada tahap pemeriksaan. Hingga saat ini masih tahap pemeriksaan dan tetapkan tersangka.
“Kita sudah panggil pelapor, saksi dan terlapor dan saat ini masih tahap pemeriksaan, sementara baru empat orang yang kita mintai keterangan,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
Terkait adanya keterlibatan oknum aparat pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan terkait.
“Terkait adanya keterlibatan oknum kita sudah koordinasikan dengan pimpinan terkait,” ungkapnya.
























