TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Ananias Faot menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Draft Peraturan Bupati Tentang Posyandu, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Selasa, (19/05/2026) Timika, Papua Tengah
Ananias Faot didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Mimika Petronella Adelce Uamang, S.IP. secara resmi membuka kegiatan ini. Hadir juga dalam kegiatan ini para kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah, tim Pasti-Papua dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Ananias menilai Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang memiliki peran sangat penting dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan.
Dia mengatakan seperti diamanatkan dalam permendagri nomor 13 tahun 2024, posyandu kini memiliki cakupan tugas yang lebih luas berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa posyandu menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan warga,” katanya
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika memandang perlu adanya penguatan regulasi melalui penyusunan Peraturan Bupati tentang Posyandu agar pelaksanaan tugas dan fungsi posyandu dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Ananias menyampaikan apresiasi dan penghargaan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat sistem pelayanan masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Forum ini memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi ruang diskusi untuk lintas sektor menyamakan persepsi, menghimpun berbagai masukan, mengidentifikasi peran dan kewenangan masing-masing opd, sekaligus menyempurnakan substansi draft peraturan bupati yang sedang disusun,” ujarnya
Dia juga mengajak seluruh peserta agar dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif, dan sesuai kebutuhan dengan riil objektif, masyarakat di lapangan.
“Kita harus memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, efektif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat,” ungkapnya (Dedy)
























