Timika — Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mendesak aparat keamanan menegakkan hukum positif secara tegas dalam menangani kasus kekerasan yang menyebabkan nyawa hilang, yang terjadi di Jalan WR. Soeprtaman pada Minggu (29.03.2026).
Ia menilai, pendekatan hukum tidak boleh setengah hati, apalagi kembali menyeret persoalan ke ranah adat yang berpotensi memperluas konflik.
Menurut Dolfin, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak-pihak yang berkonflik di Kwamki Narama bersama aparat keamanan bahwa setiap kejadian lanjutan akan diproses melalui hukum positif. Karena itu, ia meminta komitmen tersebut benar-benar dijalankan tanpa kompromi.
“Sudah ada kesepakatan di atas materai, sudah selesai (perang adat). Maka kalau ada lagi, hukum positif harus ditegakkan. Jangan main-main. Jangan lagi dibawa ke perang adat,” ujarnya.
Dolfin juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan warga. Ia menyebut, aksi kekerasan yang terjadi telah menimbulkan trauma dan ketakutan, terlebih karena dilakukan secara tidak manusiawi.
“Sekarang masyarakat trauma. Di depan publik, pembunuhan dilakukan dengan cara yang sangat tidak wajar. Ini benar-benar tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap tindakan kekerasan, termasuk yang melibatkan pihak yang disebut sebagai “kepala perang”, tetap harus diproses secara hukum. Negara, menurutnya, tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan yang mengatasnamakan adat.
Lebih jauh, Dolfin mengingatkan bahwa jika tidak segera ditangani secara profesional, konflik berpotensi meluas dan semakin sulit dikendalikan. Ia mendorong kinerja apara dalam waktu 24 jam mengungkap tuntas kasus pembunuhan itu.
“Kalau dalam 24 jam aparat tidak bertindak, ini bisa dinilai tidak mampu. Situasi bisa semakin kacau,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi isu perang suku. Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama.
“Warga harus menahan diri dan menjaga situasi. Jangan sampai ikut terbawa konflik yang justru merugikan semua pihak,” harap Dolfin.
























