JAKARTA, CARTENZNEWS.COM – Fakta mengejutkan datang dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan ditetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka dugaan kasus korupsi importasi barang.
Dari enam tersangka kasus dugaan korupsi, lima diantaranya sudah ditahan penyidik KPK. Sementara satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan kini tengah diburu .
Asep Guntur Rahayu, PLT Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat penyekalan untuk keluar negeri dan surat perintah penangkapan.
“Itu saudara JF melarikan diri. Saya menghumbai kepada JF dan seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri” ujar Asep
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pengakapan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka oleh KPK menjadi shock therapy. Kejadian ini diharapkan mampu membuat jajaran Kementerian Keuangan lebih fokus dan profesional dalam melaksanakan tugas.
“Ini shock therapy untuk pegawai Pajak Bea dan Cukai untuk lebih fokus lagi kedepan dalam menjalankan tugas.”ungkap Purbaya.(red)


























