TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Rotasi jabatan terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dimana Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika Royal Sitohang SH di mutasi sebagai Kasi Intel Jayapura dan digantikan oleh Nobertus Dhendy Restu Prayogo.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabata Kasi Intel Kejari Mimika yang baru dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Mimika Dr I Putu Eka Suyantha di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (6/2/2026)
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 31 Desember 2025.
Dr I Putu Eka Suyantha dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah Kabupaten Mimika, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Diungkapkan, Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier serta penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Untuk diketahui sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika Nobertus Dhendy Restu Prayogo sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buton di Sulawesi Tenggara.(red)



























