TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Pasca perdamaian konflik Kwamki Narama pada 12 Januari 2026 lalu, personel Brimob Yon B Sat Brimob Polda Papua Tengah bersama Polres Mimika masih disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Komandan Yon B Sat Brimob Polda Papua Tengah, Kompol Umbu Sairo, mengatakan kehadiran aparat di lapangan difokuskan pada upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa menimbulkan ketakutan.
“Pengamanan yang dilakukan bukan sekadar formalitas. Menurutnya, kehadiran Brimob benar-benar ditujukan untuk melindungi masyarakat. Brimob untuk masyarakat bukan slogan. Kami ingin masyarakat Kwamki bisa tidur nyenyak. Kami hadir di lapangan untuk mengamankan,” katanya Kamis (15/1).
Menurutnya jika ditemukan ancaman seperti mabuk sambil membawa alat perang akan diamankan dan di wilayah kota, tetap harus tertib.
Polisi tetap menghargai nilai-nilai adat yang berlaku. Kepemilikan senjata tajam untuk keperluan berkebun atau panah dalam konteks adat masih dihormati, selama tidak disalahgunakan dan tidak mengganggu keamanan.
“Perdamaian adat tidak menghapus penegakan hukum positif. Hukum tetap berlaku dan dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang ada. Saya ingatkan pascaperdamaian justru menjadi fase rawan munculnya konflik susulan. Oleh karena itu, pengamanan tetap diperketat agar perdamaian benar-benar membawa suasana sukacita dan tidak kembali ternodai kekerasan,” ungkapnya.
“Perdamaian tidak berarti menghapus hukum positif. Kalau unsur pasal terpenuhi, tetap kita proses. Kalau tidak cukup bukti, itu kewenangan hukum. Hukum positif dan adat harus dipisahkan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada adat yang membenarkan tindakan kekerasan apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain. Budaya tetap dihormati, namun keselamatan manusia tetap menjadi prioritas utama.
“Negara harus hadir jika masyarakat merasa terancam. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun. Kita ingin Kwamki menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tidak menakutkan bagi siapa pun yang datang,” tegasnya. (Dedy LG)




























