Seorang pria dinyatakan tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal diduga tabrak pembatas dijalan Cendrawasih depan Diana Mall Mimika, Sabtu (28/2/2026) 05.45 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan mengatakan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, pengendara bergerak dari arah Bundaran Petrosea menuju pertigaan Diana Mall. Sesampainya di depan pintu keluar Diana Mall, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga menabrak serta mengikis median jalan.
Akibat benturan tersebut, pengendara terlempar dan membentur tiang lampu penerangan jalan, sementara sepeda motor terseret sekitar 20 meter dan berhenti di bawah tiang lampu pengatur lalu lintas.
“Hasil analisa sementara menunjukkan bahwa faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Kondisi jalan lurus dan beraspal, cuaca cerah, serta penerangan dalam kondisi baik. Kendaraan juga dalam kondisi layak. Faktor manusia (kurang berhati-hati dalam berkendara) diduga menjadi penyebab utama kejadian,”jelasnya.
Kasi Humas mengungkapkan, kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal (tabrak median jalan) yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam dengan nomor polisi PA 6012 MZ, yang dikendarai oleh seorang pria berinisial Mr. X (masih dalam penyelidikan).
“Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami benturan berat pada bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah. Korban segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia,”ungkapnya.
Satlantas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
























