TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Polsek Kwamki Narama bersama Brimob Yon B Mimika , telah merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembus menuju Kampung Damai, pada Minggu (29/3/2026) .
Sekitar pukul 01.05 WIT, personel Polsek Kwamki Narama menerima informasi dari warga mengenai adanya seorang korban dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama anggota Brimob segera menuju TKP.
Setibanya di lokasi pada pukul 01.33 WIT, personel gabungan langsung melakukan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Mimika untuk pelaksanaan olah TKP, serta meminta bantuan tambahan personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Korban diketahui berinisial B.N (23), laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban mengalami luka serius berupa sejumlah luka akibat anak panah yang tertancap di tubuh korban, sebanyak kuang lebih 19 anak panah serta luka akibat senjata tajam di bagian leher dan punggung.
Dari informasi sementara di lapangan, diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Namun demikian, identitas dan motif kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut .
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi balasan dari pihak-pihak tertentu,”kata Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona.

























