LARANTUKA, CARTENZNEWS.COM – Aktivis muda asal Desa Lambunga, Rifais Lamahoda kecam 9 anggota DPRD Flores Timur yang dinilai indisplin dalam tugas. Ia meminta Badan Kehormatan DPRD Flores Timur untuk memberikan sanksi tegas kepada 9 anggota DPRD yang tidak hadir dalam Paripurna Penutupan masa Sidang I Tahun sidang II 2025 digelar, Rabu (7/1/26). Agenda yang sebetulnya dimulai pukul 10.00 Wita itu molor hingga siang hari.
“Lembaga harus tegas, badan kehormatan juga harusnya memberikan sanksi kepada anggota yang tidak disiplin,” tegas Rifaiz pada Kamis, 9 Januari 2026.
Rifaiz menegaskan lembaga di bawah kepemimpinan Ketua DPRD, Albert Ola Sinuor, Wakil Ketua I, Robertus Rebon Kereta, dan Wakil Ketua II, Hasan Basri, jangan membiarkan perilaku yang sama di periode saat ini.
“Ini sudah berulang kali sehingga harus ada evaluasi. Flores Timur dari jaman sebelumnya juga parah sekali. Mereka kalau tidak punya itikad baik soal kedisiplinan, maka lembaga harus ambil sikap,” ungkapnya
Ia mengatakan, wakil rakyat merasa diri bak superior yang selalu mengabaikan suara-suara rakyatnya sendiri.
“Kalian itu budak rakyat yang kami utus untuk menyuarakan kepentingan,” kata Rifaiz.
Rifais Lamahoda menilai pimpinan DPRD tak tegas mengawasi kepentingan rakyat. Jika tidak menjalankan fungsi dengan semestinya, jelasnya, pimpinan DPRD sudah gagal total.
Dilansir media poskupang, kehadiran anggota DPRD Flores Timur memperihatinkan.
Dari 30 anggota, yang hadir pertama ada 19 orang, sebelum datang 3 anggota lain menjadi 22. Agenda paripurna terjeda kurang lebih 20 menit sesaat setelah pimpinan lembaga DPRD membuka paripurna akibat pemadaman listrik.
Jhon Kopong, Sekretaris Dewan (SEKWAN) mengatakan dua anggota DPRD sedang sakit, sementara lainnya tak ada kabar atau pemberitahuan.
“Dua sakit, yang lainnya belum ada informasi pasti,” kata Jhon Kopong.
Rapat ini selain dihadiri Wakil Bupati Ignas Boli Uran juga hadir Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, dan Wakil Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta. (Dedy Lg)
























