Personil gabungan gagalkan penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi saat seweping kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau yang berasal dari Kepulauan Maluku dan sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (15/3) pukul 08.05 WIT.
Kegiatan pengamanan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako, petugas PT. Pelni Timika, serta Basarnas. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan proses kedatangan, penurunan, serta pemeriksaan penumpang dan barang berlangsung dengan aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa pejabat terkait, antara lain KaOps PT. Pelni Timika Ilal Anwar, Kepala Kantor Syahbandar Kelas II Pelabuhan Pomako Farid, Paset Lanal Timika Letda (L) Sukoco, serta Kanit Reskrim KP3 Laut Aipda Fitriady, S.H, serta personel yang terlibat dalam pengamanan terdiri dari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohi mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan minuman lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 60 liter miras lokal jenis Sopi.
“Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polsek Pelabuhan Pomako untuk dilakukan pemusnahan,”katanya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut, petugas masih menemukan adanya upaya penyelundupan miras oleh oknum penumpang yang diduga untuk tujuan diperjualbelikan di wilayah Mimika. Oleh karena itu, pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mimika tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,”ungkapnya.



























