TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Personil Gabungan amankan kembali Miras lokal jenis Sopi dari bawaan penumpang KM Sirimau di Pelabuhan Pomako Timika, Kamis (9/4).
Diamankannya Miras Sopi tersebut saat dilakukan pengamanan dan razia kedatangan kapal penumpang dari Tual KM.Sirimau oleh personil gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Personil Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya dan Sat Pol PP Mimika serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako yang dipimpin oleh Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy (Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako).
Kapolsek mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak, sopi dlm kemasan Plastik bening @ 600 ml sebanyak 32 plastik
b).Sopi dlm Gen @ 5 liter sebanyak 16 gen.
“Sebanyak 99, 2 liter tanpa pemilik, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako guna proses pemusnahan lebih lanjut,”katanya.
Kapolsek menegaskan, kegiatan pengamanan dan razia miras lokal rutin dilaksanakan saat kedatangan kapal penumpang yang masuk di dermaga pelabuhan Pomako guna mencegah masuknya peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika.
KM. Sirimau bertolak meninggalkan pelabuhan dermaga pelabuhan pomako menuju pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke dengan jumlah penumpang sebagai berikut :
– Penumpang turun : 806 orang
– Penumpang naik : 118 orang
– Penumpang Lanjutan : 492 orang.
























