TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Masyarakat pendulang tradisional kembali melakukan blokade jalan Ahmad Yani pertigaan Gorong-gorong Mimika, Senin (22/2/2026) buntut dari belum bukanya toko emas sehingga mereka tidak bisa menjual emah hasil pendulangan.
Pemalangan dilakukan sejak pagi hari dan aparat keamanan terus melakukan negosiasi agar membuka jalan dan arus lalulintas bisa normal kembali.
Negosiasi tidak membuahkan hasil akhirnya aparat Kepolisian dari Polsek Mimika Baru, Polres Mimika dibackup Brimob melakukan pembubaran paksa. Dalam pembubaran dan pembukaan blokade secara paksa tersebut aparat mendapatkan perlawanan yaitu pelemparan batu sehingga aparat mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata.
Akhirnya setelah melakukan pembubaran dengan berbagai upaya aparat Kepolisian berhasil memukul mundur masa dan melakukan penyisiran hingga situasi aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri A Korwa mengatakan, situasi sudah aman dan kondusif dan massa sudah meninggalkan TKP. Namun demikian pihaknya masih menempatkan personil di TKP untuk mengamankan agar tidak terjadi lagi dan menjamin rasa aman warga setempat.
“Anggota masih standby, kita amankan situasi kami sudah melakukan patroli untuk memastikan. Untuk malam ini kita terkumpul di TKP untuk mengamankan,”katanya.
Terkait adanya korban maupun yang diamankan dalam keributan tersebut pihaknya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Untuk yang diamankan kami cek dulu dan untuk adanya korban juga kami cek dan kami menunggu hasil dari Rumah Sakit dari mana kemudian data dan lain-lainnya,”ungkapnya.
























