Timika, Cartenznews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), bertempat di ruang rapat Bappeda Mimika, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Mimika, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si, bersama pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Emanuel Kemong.
Ia menekankan bahwa penerapan SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Karena itu, kegiatan Rakortek dan pelatihan ini menjadi sarana penting memperkuat pemahaman teknis serta merumuskan strategi yang tepat dalam menentukan target penerima layanan dan menjaga mutu pelayanan sesuai standar nasional.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM, menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga capaian sementara pelaksanaan SPM Kabupaten Mimika hingga Triwulan III Tahun 2025, yaitu:
-
Pendidikan: 95,92%
-
Kesehatan: 56,49%
-
Pekerjaan Umum: 24,98%
-
Perumahan Rakyat: 81,25%
-
Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Linmas: 65,91%
-
Sosial: 81,95%
Wakil Bupati meminta perangkat daerah dengan capaian yang masih rendah segera melaporkan progres pelaksanaan penerapan SPM di masing-masing instansi, agar dapat dilakukan evaluasi dan percepatan.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan membangun pemahaman yang komprehensif agar penerapan SPM di Kabupaten Mimika dapat berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Menutup sambutannya, Emanuel Kemong berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Mimika, sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. (Red)