Mimika, Cartenznews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perangkat daerah di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan bertema “Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif” ini digelar untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika regulasi baru, menyusul bergabungnya Kabupaten Mimika ke dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Tengah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lucas Hindom, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan penyusunan Tupoksi merupakan langkah strategis menata tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“FGD ini penting untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah, memperjelas peran, dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujar Evert.
Ia menegaskan, perumusan Tupoksi yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, asistensi dari para narasumber berkompeten dibutuhkan agar hasilnya sesuai regulasi dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Sementara itu, narasumber dari Biro Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, Jack Yakob Okoka, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian struktur organisasi daerah dengan Undang-Undang pembentukan Provinsi Papua Tengah.
“Seluruh peraturan terkait organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan regulasi baru. Proses penyusunan Tupoksi juga harus melibatkan SKPD pelaksana agar sesuai dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Jack menilai Kabupaten Mimika menjadi contoh baik bagi daerah lain di Papua karena melibatkan langsung perangkat pelaksana dalam penyusunan Tupoksi. “Kegiatan seperti ini jarang dilakukan oleh pemerintah daerah lain. Mimika menunjukkan praktik yang patut ditiru,” tutupnya. (Red)

























