MIMIKA, CARTENZNEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terus bergerak serius dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Panitia Khusus (Pansus), lembaga legislatif ini telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), privatisasi, serta nasib para kontraktor. (1/4/2026)
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 400.1.4.6/61/DPRK, pertemuan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) periode 2015–2019.
Rapat dipimpin ketua Pansus (MOKER) Mogok Kerja 8300 Pekerja PTFI yakni: Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katagame, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota: Merry Pongutan, Ancelina Beanal,Aser Gobay, ST.
Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) dari DPRK Mimika terus mempercepat langkah penyelesaian masalah ribuan karyawan yang terdampak mogok kerja sejak tahun 2017. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini, Pansus meminta pengurus PUK SPKEP SPSI PTFI periode 2015-2019 untuk segera menyerahkan data valid karyawan guna dilakukan sinkronisasi akhir.
Ketua Pansus, Derek Tenouye, menegaskan bahwa permintaan data ini merupakan langkah krusial sebelum tim Pansus bertolak ke tingkat Provinsi untuk menemui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Papua.
Ketua Pansus, Derek Tenoye, menegaskan bahwa permintaan data ini merupakan langkah krusial sebelum tim Pansus bertolak ke tingkat Provinsi untuk menemui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Papua.
Derek menjelaskan bahwa tujuan utama pengumpulan data dari pihak serikat pekerja adalah untuk melakukan cross-check atau pencocokan dengan data yang dimiliki pemerintah maupun pihak manajemen perusahaan.
”Kami meminta kepada PUK SPSI PT KPI periode 2015-2019 agar memberikan data detail mengenai persoalan karyawan yang selama ini mengalami kendala. Di mana kendalanya dan apa hambatan prosesnya selama ini. Data ini harus jelas agar saat kami bawa ke tingkat lebih tinggi, tidak ada perbedaan versi antara SPSI, manajemen, maupun pemerintah,” ujar Derek usai pertemuan tersebut.
Langkah Pansus ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan dengan Bupati Mimika. Menurut Derek, Bupati telah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan ini dengan memerintahkan Disnaker untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung, termasuk Nota Pemeriksaan 1 dan 2 yang sebelumnya telah diterbitkan oleh pihak Provinsi.
“Bupati sudah sangat serius. Beliau sudah memerintahkan Disnaker kabupaten Mimika untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Sekarang tinggal sinkronisasi dari sisi Pansus dan serikat pekerja agar langkah ke Provinsi nanti menjadi satu suara yang kuat,” tambahnya.
Persoalan mogok kerja yang telah berlarut-larut selama hampir sepuluh tahun ini dipandang Pansus bukan sekadar masalah hukum industrial, melainkan masalah kemanusiaan yang mendalam. Banyak keluarga karyawan yang kini mengalami kesulitan ekonomi yang signifikan.
Derek menegaskan bahwa keberadaan Pansus adalah bentuk kehadiran negara melalui DPRK Mimika untuk memperjuangkan hak rakyatnya.
“Kami di Pansus merasa sangat prihatin. Ini masalah kemanusiaan. Sudah terlalu lama, hampir sembilan tahun anak-anak mereka dan masa depan keluarga mereka terkatung-katung. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban memfasilitasi proses ini agar ada kejelasan, apakah mereka bisa kembali bekerja atau bagaimana tanggapan PT Freeport nantinya,” tegas politisi tersebut.
Setelah data terkumpul dan disinkronkan, Pansus dijadwalkan akan segera menuju Provinsi Papua untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Disnaker Provinsi. Hasil dari koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar kuat bagi Pansus untuk berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna mencari titik temu dan solusi final bagi para karyawan.
Ketua PUK PT KPI periode 2014-2019, Philipus Badii, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap ribuan anggota yang hingga kini nasibnya belum menemui kejelasan.
mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik union busting atau upaya pemberangusan serikat pekerja yang terjadi selama proses perselisihan industrial tersebut. Temuan ini menjadi salah satu poin krusial yang disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja DPRK Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika.
Philipus Badii menjelaskan bahwa kebijakan perusahaan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja massal atau dianggap mengundurkan diri secara sepihak, terindikasi kuat sebagai upaya untuk melemahkan posisi tawar buruh.
“Kami melihat ada indikasi union busting yang sistematis. Para pengurus dan anggota serikat pekerja yang memperjuangkan haknya justru mendapatkan tindakan yang merugikan posisi mereka sebagai pekerja. Ini yang kami beberkan kepada Pansus agar menjadi catatan hukum,” ujar Philipus usai pertemuan.
Philipus menjelaskan bahwa fokus utama dalam pertemuan dengan Pansus adalah sinkronisasi data. Pihaknya memastikan data yang diserahkan telah diverifikasi agar mempermudah Pansus dalam melakukan koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan maupun pemerintah provinsi.
”Hari ini kami hadir memenuhi undangan Pansus untuk menyerahkan data anggota kami. Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih informasi, sehingga Pansus memiliki dasar yang kuat saat melangkah ke tahap koordinasi berikutnya di Jayapura maupun Jakarta,” ujar Philipus Badii.
Philipus memberikan apresiasi tinggi kepada DPRK Mimika, khususnya tim Pansus, yang telah memberikan ruang bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, pembentukan Pansus ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang telah berjuang selama hampir sembilan tahun.
“Kami berterima kasih karena aspirasi kami didengar. Pansus telah bekerja secara sistematis, mulai dari memanggil pihak Disnaker hingga kami dari serikat pekerja.” tambahnya. (Redaksi)





























