• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Screenshot 20250203 095443 Chrome

Idham Holik (Foto: Istimewa)

MK RI Nyatakan Gugur 32 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada, Idham Holik: yang Ditetapkan KPU di Daerah Sudah Sesuai dengan Prosedur atau Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
February 3, 2025
in Berita Utama, Editorial, Olahraga, Pariwara, Pariwisata, Sosok
0
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CARTENZNEWS.com-Berkaitan dengan sengketa atau permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI),  kini sudah ada 32 perkara yang dinyatakan dicabut atapun dinyatakan gugur.

32 perkara tersebut tinggal menanti pembacaan ketetapan yang disampaikan oleh MK dan berdasarkan Peraturan MK nomor 1 Tahun 2025, hal tersebut akan dibacakan pada tanggal 4 atau 5 Februari 2025.

Baca Juga

Screenshot 20250802 070726 whatsapp

Bupati Mimika Ajak Lulusan SMP yang Berprestasi untuk Daftarkan Diri di SMA Transformasi Nusantara, Beasiswa 100 Persen bagi yang Memenuhi Syarat

August 2, 2025
Img 20250801 wa0066

Lebih Dari Seratus Jurnalis Maluku Papua Siap Berkompetisi di Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025

August 1, 2025

Berkenaan dengan putusan Dismissal atas permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK, pihak KPU RI berkeyakinan bahwa MK akan banyak menolak permohonan yang disampaikan oleh pemohon, karena apa yang telah ditetapkan oleh KPU di daerah sudah sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dinkes

“Sehingga hasil perolehan suara pasangan calon itu memenuhi prinsip prinsip penyelenggaraan Pilkada, tidak hanya prinsip berkepastian hukum tapi juga prinsip akuntabilitas publik,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Ia menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara Pilkada yang terikat pada prinsip profesional, apapun yang diputuskan oleh MK,  KPU di daerah akan menghormatinya dan siap akan melaksanakan.

Misalnya nanti ada putusan yang menyatakan bahwa sebuah perkara atau permohonan masuk dalam persidangan selanjutnya, KPU di daerah akan siap lakukan pembuktian lebih lanjut, akan memberikan penjelasan dalam persidangan MK selanjutnya.

Berkaitan dengan jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Presiden RI, dia tegaskan itu merupakan kewenangan penuh dari pemerintah  karena hal tersebut menurut Undang-Undang Pilkada diatur dalam Aturan Presiden.

Kemudian berkenaan dengan putusan dismissal ataupun ketetapan MK atas permohonan perselisihan hasil Pilkada, pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada fokus melaksanakan ketentuan yang harus dilaksanakan atau wajib dilaksanakan, khususnya KPU di daerah.

“Yaitu apabila nanti MK menolak permohonan para pemohon yang dituangkan dalam putusan dismisal, atapun mengabulkan permohonan pencabutan permohonan atau permohonan dinyatakan gugur yang dituangkan dalam ketetapan MK,  maka KPU di daerah wajib melaksanakan dengan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah  dan wakil kepala daerah terpilih,” terangnya. (Red)

Tags: Idham Holik: yang Ditetapkan KPU di Daerah Sudah Sesuai dengan Prosedur atau Peraturan Perundang-Undangan yang BerlakuMK RI Nyatakan Gugur 32 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada
ShareTweetShareSend
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Screenshot 20250802 070726 whatsapp
Berita Utama

Bupati Mimika Ajak Lulusan SMP yang Berprestasi untuk Daftarkan Diri di SMA Transformasi Nusantara, Beasiswa 100 Persen bagi yang Memenuhi Syarat

August 2, 2025
Img 20250801 wa0066
Berita Utama

Lebih Dari Seratus Jurnalis Maluku Papua Siap Berkompetisi di Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025

August 1, 2025
Fb img 1754006069267
Berita Utama

Songsong HUT RI ke-80, Pemerintah Kampung Nawaripi akan Gelar 10 Kegiatan

August 1, 2025
Img 20250731 wa0043
Berita Utama

Mimika IMPACT HUB Paparkan Gagasan Mempertajam Peran YPMAK untuk Masyarakat Lokal

July 31, 2025
Img 20250731 wa0009
Berita Utama

Geram, Bupati Mimika Batalkan Penggantian Kepsek SD Inpres Nawaripi: “Nota Dinas Tidak Bisa Kalahkan SK Bupati”

July 31, 2025
Screenshot 20250730 135940 gallery
Berita Utama

Sebagian Guru PPPK Belum ke Pedalaman Sejak Awal Tahun Pelajaran Karena Mulai Januari Hingga Juli Baru Digaji Satu Bulan

July 30, 2025
Next Post
Img 20250203 Wa0010

Kasdam XVII/Cenderawasih: Tugas TNI Bukan Hanya Jaga Keamanan tapi Berikan Ketenangan

5eeb1181 0220 4f6c 8973 D378da0bb5c5

Rapat Pleno Pemaparan Program Kerja  DPP  Santo Stefanus Sempan Tahun 2025, Pastor Paroki: Kita Berkomitmen Paroki Semakin Bertumbuh, Berkembang dan Berbuah

244483a0 9b9e 4dce 9266 5c749eb2b7d8

Gaji Tenaga Honorer Pemkab Mimika Tetap Dibayarkan, Proses Seleksi ASN dan PPPK Tetap Dilaksakan

B5fb30cc 5f5a 453a 9718 7d2519ab7f5f

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS dan Seleksi PPPK Mulai tanggal 10 di SMP Negeri 2, Seleksi Dilakukan Selama Delapan Hari

F7f1ca80 92ab 494a Ae55 974f8aaefa1a

DPA Sudah di Serahkan ke Setiap OPD, 20 Persen atau Rp1 Triliun Lebih APBD Mimika Tahun Anggaran 2025 untuk Dinas Pendikan

Kepala Dinan Sosial
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Untitled

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Plt bupati

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
20240528 155902

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Img 20220929 wa0000

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Screenshot 20250802 070726 whatsapp

Bupati Mimika Ajak Lulusan SMP yang Berprestasi untuk Daftarkan Diri di SMA Transformasi Nusantara, Beasiswa 100 Persen bagi yang Memenuhi Syarat

August 2, 2025
Img 20250801 wa0066

Lebih Dari Seratus Jurnalis Maluku Papua Siap Berkompetisi di Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025

August 1, 2025
Fb img 1754006069267

Songsong HUT RI ke-80, Pemerintah Kampung Nawaripi akan Gelar 10 Kegiatan

August 1, 2025
Img 20250731 wa0043

Mimika IMPACT HUB Paparkan Gagasan Mempertajam Peran YPMAK untuk Masyarakat Lokal

July 31, 2025

Recent News

Screenshot 20250802 070726 whatsapp

Bupati Mimika Ajak Lulusan SMP yang Berprestasi untuk Daftarkan Diri di SMA Transformasi Nusantara, Beasiswa 100 Persen bagi yang Memenuhi Syarat

August 2, 2025
Img 20250801 wa0066

Lebih Dari Seratus Jurnalis Maluku Papua Siap Berkompetisi di Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025

August 1, 2025
Fb img 1754006069267

Songsong HUT RI ke-80, Pemerintah Kampung Nawaripi akan Gelar 10 Kegiatan

August 1, 2025
Img 20250731 wa0043

Mimika IMPACT HUB Paparkan Gagasan Mempertajam Peran YPMAK untuk Masyarakat Lokal

July 31, 2025
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosok
Disperindag
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In