• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
IMG-20231130-WA0073

Petugas Karantina Timika saat mengamankan ratusan kilogram telur di Pelabuhan Pomako. (Foto: Istimewa)

Karantina Pertanian Timika Tahan Ratusan Kilogram Telur di Pelabuhan Pomako

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
November 30, 2023
in Berita Utama
0
571
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak  Kantor Karantina Pertanian Timika menahan ratusan kilogram telur di Pelabuhan Pomako lantaran tidak dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal.

Ratusan telur yang berasal dari Surabaya ini yang terdiri dari 50 kilogram (Kg) telur ayam, 50 Kg telur bebek dan 150 Kg telur puyuh.

Baca Juga

Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025

Kepala Karantina Pertanian Timika, Ferdi mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor  21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Merujuk pada Undang-Undang  nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan bahwa media pembawa akan dilakukan tindakan penahanan apabila tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. Penahanan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran hama Peyakit hewan karantina atay HPHK,” ujarnya dalam rilis yang diterima CARTENZNEWS.com Kamis (30/11/2023).

Ia menyebutkan pengguna jasa akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan karantina paling lama tiga hari. Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan maka media pembawa tersebut akan dikembalikan ke daerah asal, bahkan bisa dilakukan tindakan pemusanahan sebag

ai langkah terakhir untuk mencegah masuknya HPHK.

“Penahanan ini merupakan wujud keberhasilan ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Petugas Karantina di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran,” ujarnya.

Wartawan/Editor: Yosefina

ShareTweetShareSend
Iklan Ramadan Dinas PUPR Kabupaten Mimika
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Img 20250822 wa0000(1)
Berita Utama

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111
Berita Utama

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery
Berita Utama

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346
Berita Utama

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025
Img 20250813 wa0055
Berita Utama

Pasca Gempa Papua, Pertamina Pastikan Operasional Berjalan Lancar

August 13, 2025
Img 20250811 wa0100
Berita Utama

22 Pengurus dan Anggota Dekranasda Mimika Ikut Lomba Gerak Jalan Indah Wanita, Tampil Memukau dengan Kostum Hitam Putih

August 13, 2025
Next Post
APK Bertebaran di Lokasi yang Tidak Diperbolehkan, Pandis Wania Beri Peringatan

APK Bertebaran di Lokasi yang Tidak Diperbolehkan, Pandis Wania Beri Peringatan

Kepala Suku  Tegaskan Persoalan di  NTT Tidak Boleh Merusak Hubungan Persaudaraan Masyarakat Papua Asli dan Asal Flobamora di Mimika

Kepala Suku  Tegaskan Persoalan di  NTT Tidak Boleh Merusak Hubungan Persaudaraan Masyarakat Papua Asli dan Asal Flobamora di Mimika

Beredar  Surat Rekomendasi Nama Calon Pj Bupati Mimika yang Ditandatangani Ketua DPRR, Padahal Belum Ada Rapat Pleno

Beredar  Surat Rekomendasi Nama Calon Pj Bupati Mimika yang Ditandatangani Ketua DPRR, Padahal Belum Ada Rapat Pleno

Beredar  Surat Rekomendasi Nama Calon Pj Bupati Mimika yang Ditandatangani Ketua DPRR, Padahal Belum Ada Rapat Pleno

Beredar  Surat Rekomendasi Nama Calon Pj Bupati Mimika yang Ditandatangani Ketua DPRD, Padahal Belum Ada Rapat Pleno

Pengurus Daerah JMSI Papua Tengah Resmi Dilantik di Jakarta

Pengurus Daerah JMSI Papua Tengah Resmi Dilantik di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025

Recent News

Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosok
Dinas Ketahanan Pangan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News