• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Johannes Rettob Sudah Divonis Bebas Ditingkat Kasasi, Kejagung Tegaskan Dugaan TPPU Tidak Bisa Ditindaklanjuti Secara Hukum

Gedung Kejagung RI (Foto: Istimewa)

Johannes Rettob Sudah Divonis Bebas Ditingkat Kasasi, Kejagung Tegaskan Dugaan TPPU Tidak Bisa Ditindaklanjuti Secara Hukum

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
August 15, 2024
in Berita Utama
0
686
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Jaksa Fungsional pada Puspenskum Kejasaan Agug (Kejagung) Republik Indonesia, Ulie Sondang menegaskan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus pengadaan pesawat dan helikopter  milik Pemerintah Kabupaten Mimika tidak bisa ditindaklanjuti secara hukum. Pasalnya Mahkamah Agung lewat putusan kasasi sudah memvonis bebas dua terdakwa, Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

“Perkara ini dibebaskan oleh Mahkamah Agung, karena perkara ini bebas, sesuai UU Nomor 20 kalau ada TPPU itu harus ada tindak pidana asal, namun perkara ini sudah dibebaskan berarti beliau tidak terbukti korupsi, kalau kita tindak lanjuti itu percuma, karena tidak ada bukti,” ungkapnya  saat menerima Albert Pabika, perwakilan pendemo dan beberapa rekannya saat menggelar aksi demo di Kejagung pada Selasa (13/8) lalu.

Baca Juga

Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025

Ulie menjelaskan sesuai undang-undang Nomor 20, TPPU bisa ditindaklanjuti jika pidana asal sudah terbukti secara hukum.

Dinas Ketahanan Pangan

Mendengar penjelasan itu, Alfred Pabiku yang sejak awal dikenal sebagai spesialis pendemo Bupati Johannes Rettob bersama beberapa warga non Mimika lainnya akhirnya pulang.

Ahli Pidana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Program Pascasarjana UKI,  Prof Dr Mompang Lycurgus Panggabean SH., M.Hum menegaskan indikasi TPPU bisa diusut jika tindak pidana asal terbukti secara hukum.

“Kalau tindak pidana asal (dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter) tidak terbukti, bagaimana bisa dikatakan ada TPPU?” ungkap Mompang dihubungi, Rabu (14/8).

Kemudian terkait tindakan pendemo, menurut dia jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas.

Sementara itu Praktisi Hukum, Abubakar Refra mengatakan tindakan massa yang melakukan demo merupakan dinamika politik.

“Biarkan saja itu dinamika ditengah masyarakat. Kalau demo seperti itu nanti bisa juga diajukan sebagai fitnah, kalau dianggap itu melakukan fitnah kepada Pak Rettob bisa laporkan kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung RI memutus perkara kasasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika.

Adapun dua terdakwa dalam kasus ini yaitu Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.

Berdasarkan laman resmi, MA menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mimika.

“Amar putusan : Tolak Kasasi Penuntut Umum,“ demikian kutipan dalam informasi perkara MA, Senin (27/5/2024).

Putusan tersebut dibacakan pada 20 Mei 2024.

Majelis Hakim Kasasi yang memutus perkara diketuai, Dr. Desnayeti, M. SH., MH. dengan Anggota Majelis Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H, dan Yohanes Priyana, S.H., M.H. Sementara Panitera Pengganti Edward Agus, SH.,MH

Putusan bebas juga diterima Silvi Herawaty.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura vonis bebas murni terdakwa Johannes Rettob dari semua tuntutan dan dakwaan JPU Kejari Mimika.

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: Johannes Rettob Sudah Divonis Bebas Ditingkat KasasiKejagung Tegaskan Dugaan TPPU Tidak Bisa Ditindaklanjuti Secara Hukum
ShareTweetShareSend
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Img 20250822 wa0000(1)
Berita Utama

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111
Berita Utama

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery
Berita Utama

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346
Berita Utama

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025
Img 20250813 wa0055
Berita Utama

Pasca Gempa Papua, Pertamina Pastikan Operasional Berjalan Lancar

August 13, 2025
Img 20250811 wa0100
Berita Utama

22 Pengurus dan Anggota Dekranasda Mimika Ikut Lomba Gerak Jalan Indah Wanita, Tampil Memukau dengan Kostum Hitam Putih

August 13, 2025
Next Post
Apresiasi Kepala Kampung yang Sudah Perkenalkan Budaya Kamoro pada Ajang TIFF Expo 2024 di Tomohon, Pimpinan Lemasko Bangga Stand Sanggar Merah Putih  Nawaripi Raih Juara Favorit

Apresiasi Kepala Kampung yang Sudah Perkenalkan Budaya Kamoro pada Ajang TIFF Expo 2024 di Tomohon, Pimpinan Lemasko Bangga Stand Sanggar Merah Putih  Nawaripi Raih Juara Favorit

Pemkam Nawaripi Tampilkan Sanggar Merah Putih di TIFF Expo 2024 Kota Tomohon

Pemkam Nawaripi Tampilkan Sanggar Merah Putih di TIFF Expo 2024 Kota Tomohon

Upaya Penurunan Stunting Tidak Boleh Hanya Dibebankan pada Dinas Kesehatan

Upaya Penurunan Stunting Tidak Boleh Hanya Dibebankan pada Dinas Kesehatan

Sambut HUT RI Ke- 79, Bupati Mimika Ingatkan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah dan Tempat Ibadah

Sambut HUT RI Ke- 79, Bupati Mimika Ingatkan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah dan Tempat Ibadah

Dinkes Papua Tengah Dukung Penuh Program ‘Tempo Kas Tuntas’ di Kabupaten Mimika

Dinkes Papua Tengah Dukung Penuh Program ‘Tempo Kas Tuntas’ di Kabupaten Mimika

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025

Recent News

Img 20250822 wa0000(1)

Untuk Kemajuan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, Ketua MRP Harap Pemprov  Fokus Pelebaran Jalan dan Jembatan, Masalah Penerangan dan Keamanan

August 22, 2025
Img 20250820 wa0111

Dekranasda Mimika Ikut Karnaval Mobil Hias, Tonjolkan Budaya Amungme dan Kamoro

August 20, 2025
Screenshot 20250820 142334 gallery

Pemerintan Distrik Wania dan JMSI Bagi Bendera Merah Putih, Warga Sangat Senang Menerima dan Langsung Mengibarkan

August 20, 2025
Img 20250815 wa0346

Meriahkan HUT RI ke-80, Dekranasda dan TP PKK Mimika Gelar Aneka Perlombaan, Lomba Tangkap Belut dan Joget Balon Menggunakan Daster Paling Menggelitik

August 20, 2025
UCAPAN HUT RI KEPALA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosok
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News