• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
February 23, 2026
in Berita Utama, Editorial, Sosial dan Budaya, Sosok
0
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAUMERE, CARTENZNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kang Dedy Mulyadi bersama 13 tim khusus Beserta Anaknya Hyang Sukma Ayu tiba di Maumere Minggu Pagi 22 Februari 2026 untuk memulangkan para korban yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipekerjakan secara paksa di tempat hiburan malam PUB ELTRAS di Kota Maumere Kabupaten Sikka NTT.

Baca Juga

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

February 24, 2026
Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

February 23, 2026

Sebelumnya Dedi Mulyadi sudah berkoordinasi dengan Suster Ika yang menjadi sosok penyelamat di kasus TPPO tersebut. Suster Ika adalah seorang Biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga advokasi Gereja Katolik yang terjun melakukan penyelamatan terhadap 13 korban TPPO asal Jawa Barat itu.

Dinas Kesehatan Nataru

Ini kronologi penyelamatan para korban, salah satu korban menghubungi Suster Ika melalui pesan WhatsApp (WA) melakukan pengaduan kepadanya, pada tanggal 20 Januari 2026.

“Pertama kali itu saya dapat WA dari salah satu yang ke 13 orang ini, dia WA saya minta bantuan untuk mengeluarkan dia dari Pub Eltras,” ungkap Suster Ika dikutip dari tribunjabar.

Kepada Suster Ika, salah satu korban itu mengadu merasa tertekan dan depresi karena tidak diizinkan keluar dari kamar di tempatnya bekerja. Bahkan untuk datang secara langsung ke kantor TRUK-F, korban tak bisa keluar. Karena hal itu, Biarawati dan timnya dari TRUK-F bergerak meminta bantuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk terjun bersama di hari berikutnya pada 21 Januari 2026.

Saat melakukan penyelamatan itu, Suster Ika dan beberapa polisi dari Polres berbagi tugas. Pihak petugas Polres berjaga di luar, sementara itu Suster Ika menghampiri karyawan Eltras Pub untuk meminta bertemu dengan salah satu korban yang menghubunginya.

“Saya menyampaikan, izin bertemu dengan salah satu anak ini yang kirim WA, setelah itu kami dipersilakan masuk, jadi bukan kita serta-merta datang jemput langsung tidak, jadi kita izin ke pemilik pub-nya,” ujar Suster Ika

Setelah mendapatkan izin, Suster Ika masuk dan korban langsung keluar dari kamarnya dengan wajah ketakutan dan badan yang gemetar. Suster Ika pun menenangkan korban tersebut dan langsung mengambil keterangan awal.

Keesokan harinya, Suster Ika kembali mendapat pesan WA dari tiga korban dari 13 perempuan asal Jabar tersebut. Ketiganya mengirimkan sejumlah foto yang menjadi bukti bahwa mereka mengalami kekerasan.

“Mereka menyampaikan langsung kirim foto-foto mereka yang mengalami kekerasan, pernah dipukul pemilik pub, ada bekas biru (lebam) pada badan mereka,” ungkap Suster Ika

Suster Ika menceritakan saat penjemputan korban, pemilik Pub Eltras (tempat hiburan) tidak sedang di tempat melainkan sedang berada di Jakarta. Namun, saat itu dia berkomunikasi dengan manajer hingga akhirnya kuasa hukum pemilik Pub Eltras datang. Kuasa hukum tersebut langsung menuding seolah-olah pihaknya melakukan penjemputan sembarangan.

Protes kuasa hukum itu langsung dijawab Polres Sikka dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) yang sebelumnya sudah dibuatkan bersama PPA Polres Sikka. Berkat hal itu, akhirnya Suster Ika berhasil membawa ke-13 korban pada 23 Januari 2026 dini hari. Para korban tinggal di rumah aman untuk para korban kekerasan perempuan dan anak yang difasilitasi TRUK-F. (Dedy LG)

ShareTweetShareSend
Dinas Kesehatan Nataru
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata
Berita Utama

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

February 24, 2026
Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura
Berita Utama

Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

February 23, 2026
Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan
Berita Utama

Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan

February 23, 2026
Tokoh Akademisi Mimika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan Papua
Berita Utama

Tokoh Akademisi Mimika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan Papua

February 23, 2026
Dua Korban Tewas Dalam Kondisi Hangus Dalam Insiden Penyerangan Dan Pembakaran Pos Kamtibmas di Nabire
Berita Utama

Dua Korban Tewas Dalam Kondisi Hangus Dalam Insiden Penyerangan Dan Pembakaran Pos Kamtibmas di Nabire

February 23, 2026
OTK Serang dan Bakar Pos Keamanan di Nabire, Ada Dua Korban Tewas Terbakar
Berita Utama

OTK Serang dan Bakar Pos Keamanan di Nabire, Ada Dua Korban Tewas Terbakar

February 23, 2026
Next Post
Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

HUT PI ke-171 Dinas Kesehatan Mimika
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

February 24, 2026
Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

February 23, 2026
Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

February 23, 2026
Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan

Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan

February 23, 2026

Recent News

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

Pendulang Kembali Blokade Jalan Ahmad Yani Gorong-gorong, Polisi Bubarkan Paksa Dengan Gas Air Mata

February 24, 2026
Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

Ini Kronologi Suster Ika Bebaskan 13 Perempuan Asal Jawa Barat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Maumere

February 23, 2026
Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Tiga DPO KKB Yang Ditangkap di Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

February 23, 2026
Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan

Pemda Mimika Kelurahan Surat Edaran Operasional THM Selama Ramadhan, Sanksinya Tindak Pidana Ringan

February 23, 2026
HUT RI 2025 - Disperindag
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Iklan KPU Turut Berduka Alm Delince Somou Komisioner KPU
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News