MAUMERE, CARTENZNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kang Dedy Mulyadi bersama 13 tim khusus Beserta Anaknya Hyang Sukma Ayu tiba di Maumere Minggu Pagi 22 Februari 2026 untuk memulangkan para korban yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipekerjakan secara paksa di tempat hiburan malam PUB ELTRAS di Kota Maumere Kabupaten Sikka NTT.
Sebelumnya Dedi Mulyadi sudah berkoordinasi dengan Suster Ika yang menjadi sosok penyelamat di kasus TPPO tersebut. Suster Ika adalah seorang Biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga advokasi Gereja Katolik yang terjun melakukan penyelamatan terhadap 13 korban TPPO asal Jawa Barat itu.
Ini kronologi penyelamatan para korban, salah satu korban menghubungi Suster Ika melalui pesan WhatsApp (WA) melakukan pengaduan kepadanya, pada tanggal 20 Januari 2026.
“Pertama kali itu saya dapat WA dari salah satu yang ke 13 orang ini, dia WA saya minta bantuan untuk mengeluarkan dia dari Pub Eltras,” ungkap Suster Ika dikutip dari tribunjabar.
Kepada Suster Ika, salah satu korban itu mengadu merasa tertekan dan depresi karena tidak diizinkan keluar dari kamar di tempatnya bekerja. Bahkan untuk datang secara langsung ke kantor TRUK-F, korban tak bisa keluar. Karena hal itu, Biarawati dan timnya dari TRUK-F bergerak meminta bantuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk terjun bersama di hari berikutnya pada 21 Januari 2026.
Saat melakukan penyelamatan itu, Suster Ika dan beberapa polisi dari Polres berbagi tugas. Pihak petugas Polres berjaga di luar, sementara itu Suster Ika menghampiri karyawan Eltras Pub untuk meminta bertemu dengan salah satu korban yang menghubunginya.
“Saya menyampaikan, izin bertemu dengan salah satu anak ini yang kirim WA, setelah itu kami dipersilakan masuk, jadi bukan kita serta-merta datang jemput langsung tidak, jadi kita izin ke pemilik pub-nya,” ujar Suster Ika
Setelah mendapatkan izin, Suster Ika masuk dan korban langsung keluar dari kamarnya dengan wajah ketakutan dan badan yang gemetar. Suster Ika pun menenangkan korban tersebut dan langsung mengambil keterangan awal.
Keesokan harinya, Suster Ika kembali mendapat pesan WA dari tiga korban dari 13 perempuan asal Jabar tersebut. Ketiganya mengirimkan sejumlah foto yang menjadi bukti bahwa mereka mengalami kekerasan.
“Mereka menyampaikan langsung kirim foto-foto mereka yang mengalami kekerasan, pernah dipukul pemilik pub, ada bekas biru (lebam) pada badan mereka,” ungkap Suster Ika
Suster Ika menceritakan saat penjemputan korban, pemilik Pub Eltras (tempat hiburan) tidak sedang di tempat melainkan sedang berada di Jakarta. Namun, saat itu dia berkomunikasi dengan manajer hingga akhirnya kuasa hukum pemilik Pub Eltras datang. Kuasa hukum tersebut langsung menuding seolah-olah pihaknya melakukan penjemputan sembarangan.
Protes kuasa hukum itu langsung dijawab Polres Sikka dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) yang sebelumnya sudah dibuatkan bersama PPA Polres Sikka. Berkat hal itu, akhirnya Suster Ika berhasil membawa ke-13 korban pada 23 Januari 2026 dini hari. Para korban tinggal di rumah aman untuk para korban kekerasan perempuan dan anak yang difasilitasi TRUK-F. (Dedy LG)























