TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi melaunching Bank Sampah di Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Jumat 3 Oktober 2025. Program ini digagas Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Bank BNI Cabang Timika.
Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay, menjelaskan Bank Sampah sudah berjalan sejak 1 Juni 2025 dengan melibatkan 22 tenaga pemilah sampah yang direkrut dari seluruh kelurahan.
Selain memilah sampah organik dan anorganik, para pekerja juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang larangan membuang sampah sembarangan serta cara memperoleh nilai ekonomis dari sampah.
“Pekerja kontrak ini digaji sesuai UMK dan dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga sudah mendapat pelatihan di Bank Sampah induk Timika,” ujar Joel.
Dalam sambutannya, Bupati Rettob menegaskan Timika saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Menurutnya, penanganan sampah yang buruk memicu banjir dan penyakit.
“Kalau dikelola dengan baik, sampah di Timika bisa mencapai 100 ton. Dengan nilai Rp1.000 per kilogram, sampah itu bisa bernilai Rp100 juta,” ungkapnya.
Bupati menyampaikan Pemkab Mimika akan merevisi Perda pengelolaan sampah, dari pola “angkat–kumpul–buang” menjadi “angkat–kumpul–olah” melalui Bank Sampah.
Tahun depan, anggaran kebersihan akan diserahkan langsung ke distrik dan kelurahan untuk pengelolaan sampah serta pembersihan lingkungan.
Bupati menargetkan lima tahun ke depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi hanya menjadi lokasi penampungan, melainkan berkembang menjadi pabrik pengolahan sampah. Selain itu, Bupati meminta BNI ikut aktif menyosialisasikan gerakan pilah sampah di sekolah-sekolah.
“Kita harus ubah cara pandang. Sampah jangan hanya dilihat sebagai masalah, tapi juga punya nilai ekonomi,” tandas Bupati John Rettob. (Red)