TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan alasan belum dilakukan mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga saat ini.
Ia mengatakan sesuai aturan, mutasi jabatan dapat dilakukan enam bulan sesudah pelantikan, namun jika urgensi maka bisa dilakukan pergantian pejabat.
“Misalnya karena memang itu sangat dibutuhkan dalam proses pemerintahan agar pemerintahan bisa jalan dengan baik itu bisa dilakukan,” terang pria yang akrab disapa John ini saat ditemui CARTENZNEWS.com di ruang kerjanya. Senin (28/4/2025).
Menurutnya jika kondisi urgensi maka sesuai aturan harus menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan harus mengisi proses pergantian pejabat dalam Integrated Mutasi (I-Mut).
Jika sudah mendapat izin dari Mendagri dan proses di Imut sudah selesai baru bisa dilakukan mutasi pejabat.
“Saat ini Pemkab Mimika sudah melakukan proses ini dan sedang menunggu jawaban dari Mendagri,” terangnya.
John menegaskan bahwa pemberitaan disejumlah media bahwa roling dilakukan selama tiga kali dalam tiga bulan itu tidak benar. “Saya tidak bicara begitu saya hanya mengatakan bahwa pasti akan ada roling. Dalam enam bulan ini roling pertama karena situasi yang urgensi, tetapi sesudah enam bulan kita akan lakukan lagi, jadi totalnya bisa dua kali tapi bukan berarti semua kita roling, tidak,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mutasi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, berarti untuk pejabat tinggi pratama akan dilakukan seleksi terbuka.
kemudia jika ada jabatan sudah lebih dari lima tahun maka jabatan dianggap kosong dan dilakukan seleksi terbuka dan lain-lain.
Begitu juga jabatan yang selama ini memang kosong karena yang ada pelaksana tugas maka pasti dilakukan seleksi terbuka.
Jika ada jabatan dibawa lima tahun dan di atas dua tahun maka dilakukan tes sesuai kemampuan. Apabila hasilnya memenuhi persyaratan bisa lanjut ditempatkan di tempat yang sama namun jika tidak harus digeser sesuai hasil tes.
“Itu ada proses yang harus kita ikuti dan itu tentu kita kerja sama dengan BKN. Kami segera membentuk tim untuk melakukan seleksi seleksi ini,” terangnya.
Selanjutnya untuk Pejabat Eselon 3 dan 4 akan dilakukan uji kompetensi untuk mengetahui keterampilan, latar belakang pendidikan, kepangakatan, integritas dan moral. Jika memenuhi persyaratan dimutasi sesuai bidangnya.
Saat ini, lanjut John sedang dilakukan seleksi Sekda Definitif.
“Untuk seleksi administrasi sudah selesai dilakukan dan sedang dalam tahap selanjutnya,” terangnya.
Wartawan/Editor: Yosefina