POMAKO, CARTENZNEWS.COM — Aparat gabungan, Kamis (2/4) mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi usai Kapal Motor (KM) Tatamailau sandar atau menyentuh bibir Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah.
Ratusan sopi tersebut diamankan aparat yang terdiri dari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako, personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika, dan Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Syahbandar Pelabuhan Pomako dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald Nanlohi saat melakukan razia terhadap para penumpang KM Tatamailau.
“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamabkan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 164,5 liter yang ditinggal pemiliknya,” ujar Fits Gerald Nanlohi di Pomako, Timika, Papua Tengah, Kamis (2/4).
Barang bukti opini yang diamankan berbentuk kemasan plastik bening ukuran 600 ML sebanyak 227 plastik (137 liter), kemasan gen ukuran 5 liter sebanyak 4 gen (20 liter), kemasan botol plastik ukuran 1500 ML sebanyak 3 botol (4,5 liter), dan kemasan botol plastik ukuran 600 ML sebanyak 5 botol (4 liter).
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako guna menjalani proses pemusnahan lebih lanjut.
Fits Nanlohi mengatakan, kegiatan pengamanan dan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.
“Hal ini sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap masuk melalui jalur laut dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika,” ujar Fits.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (ST)



























