NABIRE, CARTENZNEWS.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Eka Kristina Murib Yeimo, S.Pd, M.Si meminta aparat keamanan berhenti menembak warga sipil di tanah Papua. Kehadiran aparat yang dibekali senjata oleh negara untuk melindungi juga masyarakat sipil.
“Stop menembak masyarakat sipil dengan senjata. aparat keamanan itu alat negara untuk melindungi masyarakatnya. Pihak berwajib bertangungjawab atas kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah,” ujar Eka Yeimo, anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah di Nabire, Papua Tengah, Rabu (8/4).
Eka juga meminta semua lapisan masyarakat mulai dari para tokoh adat, agama, pemuda, pegiat HAM, pemerintah daerah serta semua di daerah bekerja sama mengungkap kebenaran atas dalang di balik konflik di Dogiyai penghujung Maret hingga awal April 2026 lalu.
“Dari informasi yang saya baca di media hingga jejaring jagat maya mulai dari hari kejadian 31 Maret hingga 8 April 2026, konflik bermula ketika seorang anggota polisi bernama Bripda Juventus Edowai (24) ditemukan tewas di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai,” kata Eka, senator jebolan Program Magister (S2) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Pasca insiden yang merenggut nyawa Edowai, konflik merambat melibatkan masyarakat Dogiyai dan aparat keamanan di wilayah itu. Bunutnya, lima warga sipil yang meninggal terkena peluru aparat kemanan. Namun, dalang di balik aksi meninggalnya warga sipil itu belum ketahui.
“Isu pelanggaran HAM ini harus segera diselesaikan oleh seluruh lapisan masyarakat baik tokoh adat, agama, pemuda, dan pemerintah. Langkah ini penting mengingat insiden itu menelan korban jiwa warga sipil. Saya melihat banyak pembiaran terhadap pelaku pelanggaran HAM di Papua,” ujar Eka.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini membenarkan, insiden Dogiyai yang merenggut nyawa anak buahnya, Bripda Juventus Edowai (24), anggota Polres Dogiyai.
“Benar, peristiwa terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 10.40 WIT. Korban berinisial JE ditemukan di pertigaan Gereja Kingmi Ebenhaezer oleh orang tak dikenal dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Rontini di Nabire, Papua Tengah, Rabu (1/4).
Menurut Rontini, korban ditemukan dengan kondisi luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian leher hingga kepala belakang. Tubuh korban juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di tangan kanan yang berakibat jari kelingking dan jari manis korban putus.
Rontini mengatakan, kronologi penemuan korban bermula saat saksi berinisial LR (44) bersama personel Polres Dogiyai sedang melakukan patroli di area kompleks Ikebo sekitar pukul 11.40 WIT. Tim patroli melihat warga berlarian di sekitar pertigaan Puskesmas dan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saat tiba di lokasi, warga menginformasikan adanya seseorang yang tergeletak di parit depan Gereja Ebenhaezer. Personel segera bergerak dan mendapati korban (JE) sudah bersimbah darah,” ujar Rontini. (*)






























