• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Nasional
Ahli Masalah Narkoba Nasional Edi Hardum: Pembuat Undang-Undang Jangan Lemahkan Peran Badan Narkotika Nasional

Ahli masalah narkotika dan psikotropika nasional Dr Siprianus Edi Hardum, SH, MH. Foto: Istimewa

Ahli Masalah Narkoba Nasional Edi Hardum: Pembuat Undang-Undang Jangan Lemahkan Peran Badan Narkotika Nasional

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
April 7, 2026
in Nasional
0
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CARTENZNEWS.COM — Pembuat Undang-Undang dalam hal ini DPR dan pemerintah jangan melemahkan peran dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam undang-undang yang dihasilkan. Bila perlu peran BNN ditingkatkan sebagai tugas dan fungsi BNN-nya Amerika Serikat (AS) yang bernama The Drug Enforcement Administration (DEA), di mana pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilakukan oleh DEA.

Ahli masalah narkotika dan psikotropika (narkoba) Dr Siprianus Edi Hardum, SH, MH mengatakan hal tersebut terkait dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika di DPR yang kembali memunculkan kekhawatiran kalangan penegak hukum karena dinilai melemahkan fungsi dan tugas BNN.

Baca Juga

Acara Pisah Sambut di Kodam Cenderawasih Berlangsung Hangat, Febriel: Capaian yang Dirintis Pejabat Sebelumnya Jadi Pijakan

Acara Pisah Sambut di Kodam Cenderawasih Berlangsung Hangat, Febriel: Capaian yang Dirintis Pejabat Sebelumnya Jadi Pijakan

April 4, 2026
Pencarian Korban Hari Ke Dua DiDermaga Pelabuhan Poumako Tidak Dilakukan Penyelaman Karena Ada Buaya

Pencarian Korban Hari Ke Dua DiDermaga Pelabuhan Poumako Tidak Dilakukan Penyelaman Karena Ada Buaya

March 16, 2026

“Salah satu kekhawatiran dalam pembahasan RUU tersebut adalah penghapusan nomenklatur BNN. Banyak pihak menilai penghapusan seperti ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut legitimasi kelembagaan. Penghapusan nomenklatur BNN akan melemahkan fungsi badan ini,” kata Edi Hardum kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

20260321 Idul Fitri Distrik Jila

Edi Hardum menegaskan, pihaknya sudah mengusulkan peran BNN ditingkatkan sejak hampir lima tahun lalu ketika melakukan penelitian untuk disertasinya di Universitas Trisakti Jakarta.

Edi, advokat dari Kantor Hukum Edi Hardum and Partners, mengatakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba di Indonesia maka peran BNN ditingkatkan dengan mengganti nama atau membentuk lembaga baru bernama Komisi Pemberantasan Narkoba (KPN).

“Untuk itu, pemerintah dan DPR harus merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika untuk menjadi payung hukum dibentuknya (KPN). Revisi bukan untuk melemahkan peran BNN tapi harus ditingkatkan,” katanya.

Menurut Edi, dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, dua Undang-Undang tersebut di atas harus dijadikan satu. Alasannya, karena keberadaan BNN atau lembaga baru bernama KPN untuk mencegah dan memberantas narkoba.

Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif atau yang kerap disingkat sebagai narkoba, yang merupakan zat/bahan yang apabila masuk pada tubuh manusia baik penggunaan melalui oral dengan diminum, dihirup maupun disuntikkan dapat mengubah pikiran, perasaan, suasana hati hingga perilaku seseorang. Zata tau bahan ini juga menimbulkan adiksi, ketergantungan baik fisik dan psikologis pada penggunanya.

“Kalau dua undang-undang tersebut digabung maka namanya Undang-Undang Narkoba. Bagi saya yang perlu diatur dalam UU narkoba yang baru nantinya adalah Keberadaan Lembaga Hulu Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Saya mengusulkan agar namanya KPN,” ujar Edi, penulis buku Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI.

Edi, alumnus S2 Ilmu Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, mengusulkan, yang perlu diatur dalam UU narkoba nantinya adalah sebagaimana rumusan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni pimpinan KPN terdiri dari lima anggota dewan pengawas, anggota KPN berjumlah lima orang dan dipilih oleh panitia seleksi serta uju kepatutan dan kelayakan, fit and proper test oleh Komisi III DPR seperti pimpinan KPK.

Selanjutnya, ujar Edi, pegawai KPN bisa merekrut anggota Polri dan TNI serta gaji mereka harus memadai yakni untuk saat ini digaji Rp 30 juta–Rp 40 juta per bulan agar tidak tergiur dengan sogokan para penjual narkoba atau tidak tergoda untuk menjual narkoba.

Edi menambahkan, yang direkrut menjadi lima angota KPN diutamakan mantan perwira tinggi Polri dan Perwira Tinggi TNI. Alasannya, mereka sudah berpengalaman dalam penegakan hukum terutama Polri serta disiplin dalam menjalankan tugas.

“Kantor KPN harus memadai seperti kantor KPK sekarang. Tidak seperti kantor BNN saat ini kurang memadai, baik gedungnya maupun tempat parkirnya, sungguh tidak merepresentasi sebuah lembaga yang mempunyai tugas besar mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Edi.

Edi mengatakan, dalam UU yang menjadi dasar KPN itu harus disebutkan hukuman untuk pelaku tindak pidana narkoba minimal 10 tahun, sekalipun sebagai pemakai dan barang buktinya kecil atau sedikit, dan hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Menurutnya, penyidik dan jaksa KPN bisa diambil dari anggota Polri dan Kejaksaan Agung namun ketika bergabung dalam lembaga ini harus lepas dari lembaga Polri dan Kejaksaan sebagaimana KPK.

Edi berharap agar KPN harus seperti BNN-nya AS yang bernama DEA, di mana pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan oleh DEA. Di Indonesia sebaiknya juga agar pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan oleh KPN.

Angggaran KPN diakui Edi juga harus memadai seperti DEA. KPN juga harus memiliki lembaga pelatihan dan pendidikan sendiri untuk mencetak sumber daya manusia KPN sebagaimana DEA memiliki institute atau lembaga pelatihan dan pendidikan untuk petugas DEA dalam mencegah dan memberantas narkoba. Hal ini sama dengan PDEA di Filipinan yang mempunyai lembaga pendidikan tersendiri.

“Kalau benar ada upaya pelemahan fungsi dan tugas BNN dalam undang-undang yang direvisi, hal itu patut diduga permainan pengedar, prekusor narkoba. Saya pikir pembuat undang-undang yang mempunyai good will untuk mencegah dan memberantas narkoba di Indonesia dengan tingkatkan peran BNN, bukannya melemahkan,” kata Edi.

Edi mengatakan, tindak pidana narkoba merupakan tangan terbesar kedua untuk negara Indonesia setelah korupsi. Yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dari berbagai kalangan warga negara seperti DPR, pejabat pemerintah, aparat penegak hukum seperti oknum Polri, jaksa bahkan TNI.

“Maraknya kasus narkoba di Indonesia disebabkan karena aparat penegak hukum menjadi ‘sapu yang kotor’,” ujar Edi. (*)

ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Dinas PMK Mimika
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Acara Pisah Sambut di Kodam Cenderawasih Berlangsung Hangat, Febriel: Capaian yang Dirintis Pejabat Sebelumnya Jadi Pijakan
Nasional

Acara Pisah Sambut di Kodam Cenderawasih Berlangsung Hangat, Febriel: Capaian yang Dirintis Pejabat Sebelumnya Jadi Pijakan

April 4, 2026
Pencarian Korban Hari Ke Dua DiDermaga Pelabuhan Poumako Tidak Dilakukan Penyelaman Karena Ada Buaya
Berita Utama

Pencarian Korban Hari Ke Dua DiDermaga Pelabuhan Poumako Tidak Dilakukan Penyelaman Karena Ada Buaya

March 16, 2026
SAR Timika Hari ini Mulai Melaksanakan Siaga SAR Khusus Lebaran 1447 H
Berita Utama

SAR Timika Hari ini Mulai Melaksanakan Siaga SAR Khusus Lebaran 1447 H

March 14, 2026
Satgas Operasi Damai Cartenz Lakukan Olah TKP Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura
Berita Utama

Satgas Operasi Damai Cartenz Lakukan Olah TKP Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura

March 14, 2026
Dengan KRI Dorang 874, Satgas Ops Trisila – 26 Tiba Di Mimika
Berita Utama

Dengan KRI Dorang 874, Satgas Ops Trisila – 26 Tiba Di Mimika

March 9, 2026
Adolina Magal, S.AP, Beri Pesan Kepada Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan Dan Solidaritas Pada Ajang Sepakbola Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah
Berita Utama

Adolina Magal, S.AP, Beri Pesan Kepada Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan Dan Solidaritas Pada Ajang Sepakbola Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah

March 9, 2026
Next Post
Anggota DPD RI Eka Yeimo Minta Pihak Berwajib Bertangungjawab Atas Kasus Pelanggaran HAM di Dogiyai

Anggota DPD RI Eka Yeimo Minta Pihak Berwajib Bertangungjawab Atas Kasus Pelanggaran HAM di Dogiyai

Pegambus Asal Kabupaten Flores Timur Apil Leyn Tampil di Festival Budaya Lamaholot Kupang

Pegambus Asal Kabupaten Flores Timur Apil Leyn Tampil di Festival Budaya Lamaholot Kupang

The Doctor Penyuplai Dua Jaringan Narkoba di Indonesia Diringkus Bareskrim Polri di Penang, Malaysia

The Doctor Penyuplai Dua Jaringan Narkoba di Indonesia Diringkus Bareskrim Polri di Penang, Malaysia

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Nabire, Langkah Konkrit Mendorong Ekonomi Papua Tengah

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Nabire, Langkah Konkrit Mendorong Ekonomi Papua Tengah

Mabuk Berujung Maut Di Koperapoka Mimika Seorang Pria Meregang Nyawa

Mabuk Berujung Maut Di Koperapoka Mimika Seorang Pria Meregang Nyawa

Paskah 2026 - Dinas Sosial
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Esai: Ketika Trisnojuwono Menjadi Tokoh Aku dalam Di Medan Perang

Esai: Ketika Trisnojuwono Menjadi Tokoh Aku dalam Di Medan Perang

April 10, 2026
TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Tima Sebagai Wujud Nyata Membantu Menjaga Kesehatan Masyarakat di Wilayah Pedalaman Papua

TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Tima Sebagai Wujud Nyata Membantu Menjaga Kesehatan Masyarakat di Wilayah Pedalaman Papua

April 10, 2026
Pengurus PMKRI Cabang Timika Santa Theresia Periode 2026-2028 Dilantik Sabtu Ini, Diawali Perayaan Ekaristi

Pengurus PMKRI Cabang Timika Santa Theresia Periode 2026-2028 Dilantik Sabtu Ini, Diawali Perayaan Ekaristi

April 10, 2026
Menteri Koperasi Ferry Juliantono Kunjungi Yayasan Somatua: Kopi Papua Didorong Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Kunjungi Yayasan Somatua: Kopi Papua Didorong Jadi Komoditas Unggulan Daerah

April 10, 2026

Recent News

Esai: Ketika Trisnojuwono Menjadi Tokoh Aku dalam Di Medan Perang

Esai: Ketika Trisnojuwono Menjadi Tokoh Aku dalam Di Medan Perang

April 10, 2026
TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Tima Sebagai Wujud Nyata Membantu Menjaga Kesehatan Masyarakat di Wilayah Pedalaman Papua

TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Tima Sebagai Wujud Nyata Membantu Menjaga Kesehatan Masyarakat di Wilayah Pedalaman Papua

April 10, 2026
Pengurus PMKRI Cabang Timika Santa Theresia Periode 2026-2028 Dilantik Sabtu Ini, Diawali Perayaan Ekaristi

Pengurus PMKRI Cabang Timika Santa Theresia Periode 2026-2028 Dilantik Sabtu Ini, Diawali Perayaan Ekaristi

April 10, 2026
Menteri Koperasi Ferry Juliantono Kunjungi Yayasan Somatua: Kopi Papua Didorong Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Kunjungi Yayasan Somatua: Kopi Papua Didorong Jadi Komoditas Unggulan Daerah

April 10, 2026
Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News