TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) bantah hadir dalam pertemua Lembaga Musyawara Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawara Ada Suku Kamoro (Lemasko) yang diinisiasi Ombudsman pada Sabtu (9/8/2025) bertepatan dengan Hari Masyarkat Adat Internasional di Jalan Cenderawasih SP2.
Dalam pemberitaan pada salah satu media mengenai pertemuan itu, disebutkan bahwa Ketua MRP hadir pada kesempatan tersebut, namun faktanya Ketua MRP tidak hadir.
Iapun tidak mendukung pertemuan itu.
“Pertemuan lembaga ada yang diinisiaai Ombudsman itu bukan solusi, karena persoalan dua kubu tiga kubu semacam itu sudah terjadi bertahun-tahun bukan baru terjadi. Pertemuan semacam ini, yang dilakukan di salah satu Sekretariat Lembaga Adat bukan menuju solusi tapi justru memperkeruh situasi dan memecahbelah masyarakat,” kata Agustinus ketika menghubungi CARTENZNEWS.com, Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, MRP sebagai lembaga kultur, tokoh agama, tokoh perempuan untuk mencari solusi mempersatukan masyarakat adat dan meluruskan persoalan kedua lembaga masyarakat hukum adat yaitu Lemasa dan Lemasko di Timika.
“Setelah Pemerintah Kabupaten Mimika, Forkopimda dan Badan Kesebangpol Provinsi menyatukan pikiran dan harus bersikap netral, kemudian mengundang lembaga-lembaga adat ini untuk duduk bersama dan pada akhirnya harus punya satu pemahaman untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini terjadi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pemerintah harus memberi solusi terbaik bagi masyarakat termasuk lembaga-lembaga adat, bukan memperkeruh masalah.
“Saya sebagai pimpinan MRP menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memperkeruh masalah pada lembaga adat,” pesannya.
Wartawan/Editor: Yosefina