TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan alasan keterlambatan SK 488 guru yang telah lolos Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 lalu.
Ia mengatakan sebelumnya Pj Bupati membuat suatu nota dinas untuk percepatan proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, bahwa SK mereka terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025.
Namun banyak dari guru yang lolos PPPK Tahun 2023 tetap melaksanakan tugas sejak Januari meskipun belum digaji hingga saat ini karena dilema jika tidak bekerja, mereka khawatir SK tidak diproses.
“Pada satu sisi mereka sudah bekerja tapi sumber dana untuk membayar tidak ada dan sampai sekarang mereka belum dibayar kurang lebih tiga bulan,” kata Johannes saat ditemui CARTENZNEWS.com di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Ia mengatakan sudah bertemu dengan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura untuk mencari jalan keluar terkait ini dan terungkap bahwa, proses penerbitan SK menjadi lama karena ternyata data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan di Kementerian PAN dan RB ada pendobelan.
“Yang tadinya formasi ini sudah ada kemudian di berikan kepada PPPK, tetapi begitu mereka sudah lulus ternyata formasi itu sudah diisi oleh tenaga tenaga kontrak. Oleh sebab itu proses SK jadi terlambat,” terangnya.
Ia mengatakan ketika bertemu dengen Kakanreg telah disepakati untuk segera memproses SK Guru yang lolos PPPK Tahun 2023, saat ini Kakanreg menunggu bola dari Pemkab Mimika untuk melaksanakan proses itu.
“Saya janji dengan Ibu Kakanreg bahwa proses SK mereka harus sudah bisa selesai di Bulan Mei. Akhir Mei semua bisa dapat. Sekarang kita tunggu proses dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM Mimika. Bulan Mei semua guru lolos PPPK sudah harus terima SK,” terangnya.
Sementara itu untuk hasil Tes PPPK dan CPNS yang dilaksanaka pada Februari 2025 lalu, Bupati Mimika mengatakan hingga saat ini belum ada informasi.
“Itu belum ada, itu dari Jakarta. Kemarin ada pergantian di Kementerian PAN dan RB dan lain lain, ada pergantian pemerintahan sehinga proses itu jadi lama,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina