• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Aksi May Day, Buruh Minta Freeport Tidak  Gunakan Undang-Undang Cipta Kerja

Sejumlah buruh di Timika sampaikan tuntutan dihadapan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga dan Perwakilan Manajemen PT Freeport Indonesia, Vice President Industrial Relations PTFI, Demi Magai dan Vice President Community Development PTFI, Nathan Kum, pada Hari Buruh Internasional atau May Day di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Yosefina/CARTENZNEWS.com)

Aksi May Day, Buruh Minta Freeport Tidak  Gunakan Undang-Undang Cipta Kerja

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
May 1, 2023
in Berita Utama
0
549
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sejumlah buruh di Timika dari sejumlah aliansi menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (1/5/2023) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Dalam aksi itu, sebanyak 15 poin tuntutan yang disampaikan dihadapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga dan Perwakilan Manajemen PT Freeport Indonesia, Vice President Industrial Relations, Demi Magai dan Vice President Community Development, Nathan Kum.

Baca Juga

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

January 9, 2026
Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

January 9, 2026

Salah satu tuntutan diantaranya  adalah menolak Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

IKLAN HARI RAYA GALUNGAN & KUNINGAN PEMKAB MIMIKA

Perwakilan dari Serikat Pekerja Mandiri Papua Virgo H. Solossa, sebagai salah satu orator aksi meminta PT Freeport Indonesia tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja. Dikatakan, kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja sesungguhnya hanya menyasar kepada usaha kecil menengah (UKM), sehingga sangat disayangkan perusahaan besar sekelas  Freeport  malah ingin menggunakan undang-undang tersebut.

“Pertanyaan kami Freeport ini UKM kah? Perusahaan yang baru mau berinvestasikah? Amat sangat disayangkan kalau hari ini PT Freeport mencoba menggunakan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembuatan peraturan dan kebijakan, kami tolak!. Seperti tadi yang kami sampaikan, tanpa disadari hari ini Freeport menggunakan kontraktor. Jangan bikin perbudakan modern di tempat ini. Kami tidak mau menjadi budak di atas tanah kami,”katanya.

Iapun meminta agar PT Freeport Indonesia tetap berpegang pada kebijakan melalui perjanjian kerja yang sudah berjalan selama ini,  yang mana menurutnya sudah sangat baik dalam mensejahterakan para buruh.

“Mohon yang sudah baik diteruskan, bukan kembali merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja terus menghilangkan hak-hak kami yang sudah baik. Bagaimana orang mau pensiun, mau segala sesuatu, perhitungannya ikut Undang-Undang Cipta Kerja, sangat aneh. Kami tolak!,” ungkapnya.

Pada aksi itu Virgo juga meminta kepada Pemkab dan DPRD Mimika meneruskan aspirasi buruh ke pemerintah pusat bahwa poin-poin dalam  Undang-Undang Cipta Kerja ditinjau kembali terutama mengenai pemberian kompensasi pesangon, karena dengan disahkan Undang-Undang itu berarti pemerintah melegalkan perbudakan modern. “Hari ini negara di seluruh dunia tidak lagi melakukan perbudakan terhadap buruh. Perbudakan itu sudah berusaha dihapus dan tidak ada hari ini. Tapi yang kami kaum buruh sayangkan tanpa kita sadari melalui Undang-Undang Cipta Kerja negara yang kita sayangi ini telah melegalkan perbudakan modern,” seru Virgo.

Undang-Unda Cipta Kerja, lanjut Virgo telah mengurangi hak pesangon para buruh. Bukan hanya itu uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada karyawan yang terkena PHK atau pensiun juga tidak lagi menjadi kewajiban mutlak perusahaan.

“Hak pesangon kami pekerja dikurangi, dihilangkan, gaji murah, semua ada di dalam Undang-Undang nomor 6 Cipta Kerja. Kenapa negara bisa mengebiri hak-hak buruh? Pada kesempatan yang baik ini, kami kaum buruh datang menyampaikan aspirasi kami dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRD untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat sehingga dapat merevisi atau melihat kembali kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut,”jelasnya.

Menanggapi tuntutan itu Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga mengatakan aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan ke Plt Bupati Mimika. Menurutnya Plt Bupati Mimika tidak bisa hadir pada kesempatan itu karena kondisinya kurang sehat.

“Aspirasi secara tertulis akan kami sampaikan ke Pak Bupati, hasinya seperti apa aka kami koordinasikan dengan teman-teman dari serikat buruh. Terimakasih teman-teman manajeman dan juga Pak Kapolres dan anggotanya bisa mendampingi kami dalam aksi damai ini,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan Manajemen PT Freeport Indonesia, Vice President Industrial Relations, Demi Magai juga menyampaikan bahwa tuntutan secara tertulis akan disampaikan ke  Senior Manajemen.

Aksi damai itu diamankan 200 personel gabungan dari Polres, Brimob dan TNI. Pengamanan dipimpin langsung, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,SH.SIK

Ada tiga titik pengamanan yaitu di Sekertariat SPSI di jalan Cenderawasi SP3, lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika dan Cek Point Kuala Kencana.

Wartawan/Editor: Yosefina

ShareTweetShareSend
Ketua KPU Dete Abugau Nataru
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan
Berita Utama

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

January 9, 2026
Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar
Berita Utama

Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

January 9, 2026
Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026
Berita Utama

Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026

January 5, 2026
Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun
Berita Utama

Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun

December 30, 2025
Hazan Sainus Dilantik sebagai Ketua terpilih DKM Asy-Syuhada,
Berita Utama

Hazan Sainus Dilantik sebagai Ketua terpilih DKM Asy-Syuhada,

December 21, 2025
Pemkab Mimika Serahkan Hadiah Lomba Video Kampanye Bebas Rokok dan Narkoba 2025
Berita Utama

Pemkab Mimika Serahkan Hadiah Lomba Video Kampanye Bebas Rokok dan Narkoba 2025

December 19, 2025
Next Post
Guru Penggerak di Mimika Sama Sekali Belum Didukung Pemkab, Uswatun: Kami Hanya Butuh Diperkenalkan ke Sekolah-Sekolah

Guru Penggerak di Mimika Sama Sekali Belum Didukung Pemkab, Uswatun: Kami Hanya Butuh Diperkenalkan ke Sekolah-Sekolah

Busana Adat dari Berbagai Daerah di Indonesia Warnai Upacara Peringatan Hardiknas di Timika

Busana Adat dari Berbagai Daerah di Indonesia Warnai Upacara Peringatan Hardiknas di Timika

SLB Negeri Mimika Pertama Kali Diundang Ikut Acara Pemkab, Wakil Kepsek: Kami Terharu, Baru Diperhatikan di Zamannya Bapak John Rettob

SLB Negeri Mimika Pertama Kali Diundang Ikut Acara Pemkab, Wakil Kepsek: Kami Terharu, Baru Diperhatikan di Zamannya Bapak John Rettob

Tahun Ini Kemenpan dan Pemkab Bantu Bibit Jagung Hibrida untuk Lahan di Timika Seluas 600 Hektar

Orangtua Peserta Beasiswa YPMAK Keluhkan Sudah Tiga Semester Bayar Kuliah Sendiri

IKLAN SUMPAH PEMUDA PEMKAB MIMIKA
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

January 9, 2026
Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

January 9, 2026
Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026

Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026

January 5, 2026
Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun

Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun

December 30, 2025

Recent News

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

Hadiri Pendamaian Konflik Kwamki Narama, Sekda Puncak Tekankan Kewajiban Pemerintah untuk Mendamaikan

January 9, 2026
Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

Rifaiz Lamahoda Kecam 9 Anggota DPRD Flores Timur yang Absen Tanpa Kabar

January 9, 2026
Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026

Alumnus UGM Imanuel Gurik Terbitkan Buku ‘Papua dan Tanggung Jawab Negara’, di Awal Tahun 2026

January 5, 2026
Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun

Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku Karyanya Membangun Papua di Penghujung Tahun

December 30, 2025
Distrik Alama Hari Galungan
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Iklan KPU Turut Berduka Alm Delince Somou Komisioner KPU
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News