TIMIKA,Cartenznews.com – Sebanyak 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Anggota Satpol PP pada Selasa (22/11/2022) sampai Jumat (2/11/2022). Kegiatan dengan tujuan memberikan kepastian SDM bagi anggota Satpol PP dengan pengenalan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika ini, dibuka Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob di Hotel Cenderawasih 66 pada Selasa (22/11/2022).
“Saya percaya bahwa kalian yang terpilih untuk mengikuti pendidikan ini, gunakan kesempatan, peluang ini dengan baik. Kita harus meningkatkan kualitas SDM kita,” kata Johanes dalam arahannya.
Ia mengatakan Anggota Satpol PP harus mengetahui dan menghafal Panca Wirasatya, harus dalami, pahami dan aplikasikan dalam hidupp.
Johannes berharap 50 Anggota Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut secara serius.
“kalian harus bisa kuasai materi-materi yang disampaikan. 50 terdaftar selesai juga 50,” kata Johannes.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh narasumber dan instruktur yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar dapat memberikan yang terbaik kepada peserta Diklat.
“Terima kasih juga kepada narasumber dan juga instruktur. Saya mohon agar semua ini dilakukan dengan baik sesuai target kita,” harapnya.
Sementara itu ketua panitia Diklat tersebut, Stepinus Marandof dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi Satpol PPdengan pengenalan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah guna membentuk Pol PP yang profesional, terlatih, disiplin dalam mengemban tugas.
Dikatakan pembiayaan kegiatan tersebut bersumber dari DPA perubahan atas kebijakan dan perhatian dari Plt Bupati Mimika kepada Anggota Satpol PP. Sebelum mengikuti Diklat semua peserta kegiatan telah mengikuti tes kesehatan.
“50 peserta ini sudah ikut tes kesehatan dan dinyatakan lulus baru bisa ikut Diklat in,” ujarnya.
Pemateri kegiatan tersebut berasal dari Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Timika, Kabag Hukum Setda Mimika, Satpol PP Kabupaten Mimika, Kepolisian Daerah Mimika, Kodim 1710, Basarnas Kabupaten Mimika, Kaden Brimob B Timika, BNN Timika.
Wartawan/Editor: Yosefina