MIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika memperbarui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya di tengah derasnya modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Penyusunan, pemutakhiran, dan penetapan PPKD Mimika itu dibahas dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Mimika di Ruang Kamora, Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, didampingi Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin. Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua.
Sejumlah pihak turut dilibatkan, mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah terkait, tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat (Lemasa dan Lemasko), budayawan, seniman, tim ahli, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Dalam sambutannya, Fransiskus Bokeyau menegaskan PPKD tidak boleh dipandang sebatas dokumen administratif. Menurut dia, dokumen tersebut merupakan peta jalan pembangunan kebudayaan yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Hasil PPKD ini akan memandu langkah kita bersama dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina seluruh kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Bokeyau.
Ia mengatakan Mimika memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Dua suku asli besar, Amungme di wilayah pegunungan dan Kamoro di kawasan pesisir, menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.
Keragaman tersebut, kata Bokeyau, membentuk mozaik peradaban yang tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga kebanggaan masyarakat Mimika.
Namun, kekayaan tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan. Modernisasi, perubahan gaya hidup, dan perkembangan zaman dinilai berpotensi mengikis bahkan menghilangkan nilai-nilai luhur serta tradisi yang diwariskan para leluhur.
“Kita juga menyadari bahwa dinamika zaman membawa tantangan nyata, mulai dari modernisasi, perubahan gaya hidup, hingga risiko punahnya nilai-nilai luhur dan tradisi leluhur. Karena itulah, pemutakhiran PPKD ini menjadi sangat krusial dan mendesak,” katanya.
Kokonao dan Jejak Peradaban Mimika
Dalam forum tersebut, Bokeyau juga menyoroti sejarah Kokonao yang dikenal sebagai “Kota Beradab”.
Menurut dia, Kokonao merupakan salah satu bukti penting tentang peradaban yang pernah tumbuh dan berkembang di tanah Mimika. Warisan sejarah itu perlu dijaga agar tidak terputus dari generasi ke generasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melestarikan warisan sejarah ini, salah satunya dengan terus mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menjaga berbagai objek serta tradisi kebudayaan yang berakar kuat di bumi ini,” ujarnya.
Karena itu, penyusunan dan pemutakhiran PPKD harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual kebudayaan di Mimika, bukan hanya melalui pendekatan administratif.
Bokeyau meminta tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme dan Kamoro, Lemasa, Lemasko, budayawan, seniman, serta seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam proses tersebut.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena merekalah yang mengetahui secara langsung perkembangan, perubahan, maupun persoalan yang dihadapi kebudayaan di wilayah masing-masing.
Menjadi Acuan Program OPD
Bokeyau menegaskan data kebudayaan yang mutakhir menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan.
“Tanpa data dan fakta yang mutakhir, perencanaan pembangunan kebudayaan kita akan berjalan tanpa arah dan kurang tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap pemutakhiran PPKD menghasilkan dokumen strategis yang dapat menjadi acuan resmi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang program dan kegiatan yang mendukung kemajuan kebudayaan Mimika.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian tradisi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah berharap proses tersebut mampu memastikan kekayaan budaya Amungme, Kamoro, serta berbagai komunitas budaya lainnya tetap hidup, terdokumentasi, dan diwariskan kepada generasi mendatang.



























