TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Timika, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang masih belum dituntaskan.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pemerintah daerah saat ini melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh catatan atau temuan BPK yang belum ditindaklanjuti sejak 2005 hingga saat ini.
“Saat ini kami tengah melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap seluruh temuan BPK yang belum tertangani, terhitung sejak tahun 2005 hingga sekarang. Jadi, kami rekapitulasi mana-mana saja yang belum kita tindaklanjuti,” kata Johannes Rettob, Kamis (3/9/2026).
Menurut Rettob, tidak semua temuan BPK berkaitan dengan persoalan keuangan atau pengembalian uang. Sebagian temuan menyangkut persoalan administrasi dan regulasi.
Ia menyebut, untuk temuan yang berkaitan dengan pengembalian uang, sebagian besar telah diselesaikan dan hanya menyisakan sebagian kecil yang masih dalam proses.
“Temuan itu bukan berarti uang. Ada masalah administrasi, regulasi, dan ada juga yang berupa pengembalian. Kalau untuk detail pengembalian uang, sebagian besar sudah diselesaikan dan sisanya tinggal sedikit sekali,” ujarnya.
Reward dan Disinsentif untuk OPD
Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, Pemkab Mimika menyiapkan mekanisme insentif dan disinsentif yang dikaitkan dengan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) serta pengalokasian anggaran OPD pada tahun berikutnya.
Rettob mengatakan, pimpinan OPD yang mampu menyelesaikan tindak lanjut secara cepat dan tepat akan mendapatkan penghargaan.
“Ini dalam rangka manajemen talenta kepegawaian. Siapa yang bisa memahaminya secara cepat kita kasih penghargaan. Kalau realisasinya cepat, reward-nya bisa berupa penambahan anggaran,” katanya.
Sebaliknya, OPD yang dinilai lambat dalam menuntaskan rekomendasi akan mendapatkan konsekuensi.
Menurut Rettob, sanksi dapat berupa tindakan administratif hingga pengurangan alokasi anggaran program pada tahun berikutnya.
“Tapi kalau yang tidak bisa selesai, ya dipotong. Sekarang gitu saja kita. Saya mau gas semua ini supaya OPD-OPD punya kinerja yang baik,” tegasnya.
Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Akuntabel
Rettob menegaskan, pembenahan dan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Inventarisasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai seluruh rekomendasi yang masih menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika, sekaligus memastikan setiap OPD memiliki target penyelesaian yang terukur.
Pemkab Mimika menargetkan persoalan administrasi, regulasi maupun kewajiban pengembalian yang masih tersisa dapat dituntaskan secara cepat, tertib dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah meningkatkan kinerja OPD serta memperkuat transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (LE)




























