TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Situasi di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, sempat memanas setelah keluarga seorang korban dugaan penganiayaan dan pencurian melakukan aksi pemalangan jalan pada Minggu (19/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa langsung turun ke lokasi didampingi sejumlah personel untuk melakukan pengamanan sekaligus berdialog dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa berawal ketika korban berinisial DK sedang bersama istri dan anaknya di kawasan Jalan Cendrawasih SP 2, depan Kantor Lurah, sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.
Tidak terima dengan aksi tersebut, korban langsung mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Namun saat berhasil menemukan mereka di kawasan depan Hotel 66, korban diduga diserang oleh sejumlah orang yang diperkirakan berjumlah sekitar tujuh orang.
Selain mengalami pengeroyokan, korban juga kehilangan telepon genggam dan noken miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dahi serta luka robek pada telapak kaki kiri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Beberapa saat setelah kejadian, keluarga korban menutup akses Jalan Cendrawasih dengan membakar ban bekas dan kardus di tengah jalan sehingga arus lalu lintas sempat lumpuh.
Menerima laporan tersebut, personel gabungan Polres Mimika segera melakukan pengamanan dan berupaya menenangkan massa melalui pendekatan persuasif.
Di hadapan keluarga korban, AKBP Alredo menyampaikan bahwa polisi telah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Kami memperkirakan jumlah pelaku sekitar enam orang. Sampai saat ini lima orang yang diduga terlibat sudah berhasil diamankan,” ungkap Kapolres.
Kelima terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
Meski demikian, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami perkara tersebut karena terdapat sejumlah keterangan yang belum sepenuhnya bersesuaian antara korban dan para terduga pelaku.
“Seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa seluruh pihak agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Kami meminta masyarakat mempercayakan proses ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Setelah dilakukan dialog, keluarga korban akhirnya bersedia membuka pemalangan jalan. Personel kepolisian kemudian mengawal keluarga menuju RSUD Mimika untuk mendampingi korban yang masih menjalani perawatan.
Polres Mimika menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

























