TIMIKA,CARTENZNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang guru berinisial LOSR (37) di Jalan Poros Mapurjaya, Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Menurut hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai DW (18) dengan membonceng HS (19) melaju dari arah Pomako menuju Kota Timika. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali.
“Pengendara diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga keluar dari jalur dan masuk ke lajur berlawanan. Pada saat bersamaan datang sepeda motor yang dikendarai korban sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Iptu Hempy.
Sepeda motor dari arah berlawanan dikendarai LOSR (37) yang saat itu membonceng H (34) bersama seorang anak berusia sekitar empat tahun.
Benturan yang terjadi mengakibatkan LOSR mengalami luka berat pada bagian wajah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, DW mengalami luka robek di pelipis kiri serta diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri. Penumpangnya, HS, mengalami luka lecet di wajah, tangan kiri, serta kedua kaki.
Adapun H mengalami sejumlah luka dan masih menjalani perawatan medis. Anak yang turut dibonceng juga mengalami luka lecet pada bibir dan telah mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material sekitar Rp5 juta.
Iptu Hempy mengatakan, setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Mimika bersama anggota Polsek Mimika Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi para korban.
“Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara dua unit sepeda motor yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Polres Mimika kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta tetap berada di jalur masing-masing guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal.




























